Home Hiburan Tidur Sepanjang Hari Saat Puasa Ragu Atau Tidak Ini Penjelasannya

Tidur Sepanjang Hari Saat Puasa Ragu Atau Tidak Ini Penjelasannya

2
0

Nusanews.co – Adalah Mas Jogoroso (nama samaran), Seorang Gamer yang bersemangat ingin jadi juara level RT dan RW.

 

Namun, semangatnya luar biasa dalam penyelenggaraan acara yang akan digelar pasca Lebaran mendatang.

 

Beberapa hari ini Persiapannya semakin menjadi-jadi. Pagi siang sampai larut malam, bahkan kadang dari pagi sampai pagi berikutnya waktunya dihabiskan untuk main game.

 

Lah uniknya, ibu-nya malah mendukung (demi cita-cita si anak tersayang Pikirnya, ya elahhh buuuk) . Beliau kadang rela nyuapin si anak kalau game-nya lagi seru-serunya.

 

Hingga pada suatu hari, Terjadilah apa yang terjadi. !

 

Agaknya Mas Jogoroso kurang tidur. Maka di siang hari itu, setelah makan sahur, matanya berat buat melek. Terkapar dia, merem (tidur) sampe Maghrib baru bangun.

Itulah kisah seorang anak yang memabukkan menjadi sebuah game Legendaris di masa depan.

Pertanyaannya, Apakah puasa Mas Jogoroso tetap sah padahal sepanjang hari (kalaulah boleh dibilang) tidak sadarkan diri ???

Jawabannya adalah, Puasanya tetap sah meskipun menghabiskan hari (sepanjang hari) tidaklah berpengaruh. Pada keabsahannya puasa.

 

Lain halnya dengan pingsan atau mabuk. Maka dibedakan menjadi Dua kategori yaitu :

1. Jika pingsan atau mabuk sepanjang hari, maka puasanya batal.

 

2. Jika pingsan atau mabuk itu kurang dari sepanjang hari (sempat siuman/sadar dalam waktu sebentar saja), maka puasanya Tidak Batal.

Referensi:

تحفة الحبيب على شرح الخطيب – (ج 3 / ص 104)

 

Kongklusi: “Sesungguhnya murtad, gila, haid, nifas dan melahirkan jika salah satunya terjadi tiba-tiba di tengah-tengah hari meskipun, maka sebentar bisa berdampak, sehingga menghalangi kebsahan puasa.”

Dan sesungguhnya (tidur) meskipun menghabiskan hari (penuh sepanjang hari) maka tidak berdampak / tidak membatalkan puasa.

Sedangkan pingsan (juga epilepsi) dan mabuk jika menghabiskan hari maka menghalangi keabsahan puasa. Tapi kalau tidak menghabiskan hari maka tidak apa – apa (puasanya tetap sah).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here