Menu

Mode Gelap
 

RUU ASN Disahkan, Aktivis IKRAR Pandeglang Ingatkan Kepala Sekolah Tak Rekrut Honorer Baru!

- Nusakata

4 Oct 2023 04:59 WIB


					RUU ASN Disahkan, Aktivis IKRAR Pandeglang Ingatkan Kepala Sekolah Tak Rekrut Honorer Baru! Perbesar

Pandeglang – Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (03/10). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Tentu saja kabar ini menjadi angin segar untuk tenaga honorer terlebih ada sekitar 2,3 juta orang yang belum diangkat sebagai menjadi ASN di mana mayoritas berada di instansi daerah.

Enji selaku aktivis IKRAR turut berkomentar atas kabar baik dengan disah kan nya RUU ASN, menurutnya tenaga honorer terutama guru menjadi garda terdepan dalam pendidikan, berhak mendapatkan perhatian, pengakuan, juga kesejahteraan dari pemerintah.

” Kami aktivis IKRAR menyambut baik hal ini, artinya ada secercah harapan bagi tenaga honorer khususnya guru, mendapatkan kesejahteraan hidup terutama bagi honorer yang telah lama mengajar tapi belum juga diangkat menjadi ASN” ungkapnya.

Masih kata Enji, Pemda pandeglang harus betul betul jeli hawatir ada manipulasi di bawah juga ia turut mengingatkan kepada kepala sekolah yang ada di kabupaten Pandeglang agar tidak merekrut tenaga honorer baru.

“Kami ingatkan kepada kepala sekolah terutama Operator sekolah jangan coba coba memanipulasi data serta memasukan tenaga honorer baru demi satu dan lain hal, karena data yang lama harus dituntaskan.

kasihan yang sudah lama mengabdi.
Disdikpora serta BKPSDM Kab Pandeglang harus menindak tegas jika terjadi hal demikian”. Tandasnya

Baca Lainnya

Penantian Panjang Terwujud, Bupati Dompu Serahkan Simbolis Lima Ribuan SK PPPK Paruh Waktu

21 January 2026 - 14:37 WIB

Sidang Senat Terbuka Dalam Rangka Yudisium Dan Wisuda Program Sarjana Dan Magister

21 January 2026 - 01:55 WIB

Penilaian SKP ASN Disorot, Pemuda Muhammadiyah SBB Desak Bupati Evaluasi Tim Penilai

20 January 2026 - 20:20 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menyoroti proses penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten SBB yang dinilai tidak berjalan objektif dan berpotensi merugikan aparatur secara administratif.

China Bangun Pulau Besar Setelah Timbun Pasir Belasan Tahun

19 January 2026 - 13:14 WIB

Sekolah Disegel Yang Mengklaim Ahli Waris, Siswa Tak Dapat Masuk

19 January 2026 - 12:23 WIB

Aktivis Soroti Musyawarah Panitia PTSL dengan Warga, Dinilai Siasat Tutupi Pengembalian Dana

17 January 2026 - 13:04 WIB

Trending di Daerah