Pandeglang – Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (03/10). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Tentu saja kabar ini menjadi angin segar untuk tenaga honorer terlebih ada sekitar 2,3 juta orang yang belum diangkat sebagai menjadi ASN di mana mayoritas berada di instansi daerah.
Enji selaku aktivis IKRAR turut berkomentar atas kabar baik dengan disah kan nya RUU ASN, menurutnya tenaga honorer terutama guru menjadi garda terdepan dalam pendidikan, berhak mendapatkan perhatian, pengakuan, juga kesejahteraan dari pemerintah.
” Kami aktivis IKRAR menyambut baik hal ini, artinya ada secercah harapan bagi tenaga honorer khususnya guru, mendapatkan kesejahteraan hidup terutama bagi honorer yang telah lama mengajar tapi belum juga diangkat menjadi ASN” ungkapnya.
Masih kata Enji, Pemda pandeglang harus betul betul jeli hawatir ada manipulasi di bawah juga ia turut mengingatkan kepada kepala sekolah yang ada di kabupaten Pandeglang agar tidak merekrut tenaga honorer baru.
“Kami ingatkan kepada kepala sekolah terutama Operator sekolah jangan coba coba memanipulasi data serta memasukan tenaga honorer baru demi satu dan lain hal, karena data yang lama harus dituntaskan.
kasihan yang sudah lama mengabdi.
Disdikpora serta BKPSDM Kab Pandeglang harus menindak tegas jika terjadi hal demikian”. Tandasnya