Hal-hal mendesak untuk dilakukan :1. Untuk meningkatkan produktivitas Padi, Jagung dan Kedelai maka diperlukan rehabilitasi terhadap Saluran2 Irigasi yang telah ada dan pembangunan Saluran Irigasi Baru. Dengan demikian, masa panen padi yg biasanya hanya bisa sekali atau dua kali dapat meningkat menjadi tiga kali panen;2. Untuk mempermudah lalu lintas perpindahan orang dan barang maka perlu dibangun Terminal AKDP di tiap-tiap Kecamatan — atau minimun satu buah dalam setiap 3 – 5 Kecamatan;3. Untuk mendorong warga masyarakat mau bertani dan berkebun maka diperlukan pembangunan Pasar2 Tradisional di tiap2 Kecamatan;4. Pemberian Bantuan Khusus dalam Pembangunan Jalan Kabupaten di Kab. Lebak dan Kab. Pandeglang. Untuk Jalan2 Desa kiranya dapat diatasi secara bertahap melalui Dana Desa;5. Perlu segera dibangun Padepokan Seni untuk pembinaan dan pengembangan olahraga Pencak Silat Prestasi dan Pencak Silat Budaya;6. Perlu segera dibangun Gedung Gelanggang Remaja Tingkat Provinsi untuk menyalurkan Bakat dan Minat dalam bidang Musik, Seni Suara, Seni Tari, Kesenian2 Daerah, dll.7. Perlu segera dibangun Gedung Pusat Dakwah Islam level Provinsi Banten;
8. Perlu segera dibangun Alun-alun yang representatif di tiap-tiap Kecamatan untuk menjadi ajang sosialisasi Antar Warga dan sarana Hiburan Warga Lokal;
9. Perlu dibangun Stadion Olahraga Mini di tiap-tiap 4 – 6 Kecamatan. Untuk menjadi sarana penyaluran bakat dan minat dalam bidang olahraga (atletik, sepak bola, bola voly, bola basket);
10. Perlu dilakukan penambahan BLKI (Balai Latihan Kerja Industri) yang relevan dengan jenis2 pekerjaan di Banten, di Dalam Negeri dan di Luar Negeri;
11. Diperlukan penataan terhadap Destinasi2 Wisata yang telah ada dan diperlukan penambahan Destinasi2 Wisata baru;
12. Perlu dilakukan penambahan Sentra2 Produksi Air Tawar untuk memenuhi kebutuhan 13 Juta Penduduk Banten — untuk mengurangi ketergantungan pasokan ikan Air Tawar dari Sukabumi, Cianjur, dan Daerah2 lainnya;
13. Serta sejumlah kebutuhan yang sangat mendesak guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan warga Banten.
Demikian catatan singkat sehubungan usia Provinsi Banten yang hari ini telah berusia 23 Tahun.
Semoga menjadi perhatian bagi kalangan Eksekutif, Legislatif, Pengusaha Swasta serta pihak2 Pemangku Kepentingan lainnya.
(Haji Ahmad Jazuli, 04/10/2023).