Nusakata.com – Lahan Ambo Sakka yang seluas 3006m² yang tergarap pembangunan Pronyek PSN Serang-Panimbang Belum Juga terbayarkankan UGKnya. Hal ini menjadi kekhawatiran pemilik lahan.
Awal kronologis, karena lahan tersebut awalnya di tawarkan Sewa. Namun pemilik lahan menolak hanya ingin di bantu sampai lahan ini di bayar lunas oleh pemerintah dan dibuatlah perjanjian antara pihak KSO bersama pihak pemilik lahan.
Dari pihak KSO selaku management, Pak dery dan Humas econ mendatangi kediaman ambo sakka untuk menawarkan lahannya disewa sambil menunggu Pembebasan lahan/ Ugr. Namun selaku pemilik menolak.
Andri mengatakan, Pihak ambo sakka hanya ingin lahan di bayarkan UGR, Dalam pertemuan dirumah akhirnya ada musyawarah dengan membuat perjanjian bahwa dari pihak KSO siap membatu pemberkasan sampai pencairan.
Awalnya, membuat surat perjanjian dengan pak encon dan pak bagja humas KSO.
Sebelumnya, kata Andri, menjanjikan akan membantu. Dari awal pemberkasan ke BPN sampai titik pencairan dari awal memang benar.
“Namun membantunya sampai mana, saya mempertanyakan itu kembali, saya akui benar sudah di bantu sampai ke tingkat BPN. namun jika ingin membantu bantulah sesuai aturan dan komitmen perjanjian ini, pertemukan kami dengan PPK Lahan agar tau kepastian UGK Lahan Ambo Sakka H. Ucap Andri,” Selaku Anak Ambo Gala. Selasa (17/12/2024)
Lucky Selaku Humas pengganti sebelumnya, mengatakan akan mencoba komunikasikan dengan PPK Lahan juga mencoba akan mempertemukan dengan PPK Lahan untuk menanyakan kepastian pembayaran UGK.
“Namun belum juga ada informasi dari PPK Lahan.” Tuturnya
Tim PP, AK, WSKT, MWT, KSO, Juga menyampaikan, akan siap membantu semaksimal mungkin, dan bahkan sudah diantarkan sampai ketingkat BPN Pandeglang.
Lebih lanjut, Juga surat permohonan sudah dilayangkan ke PPK Lahan, untuk meminta jawaban, guna menunggu informasi kepastian pembayaran, namun jika menanyakan ke kita KSO kapan itu bukan kewenangan kita.
Menurut Lucky, Kita sudah bantu sampai kita bersurat meminta tanggapan namun belum juga ada jawaban, jangan sampai hal ini menjadi polemik dan bahwa pihak perusahaan lepas tanggung jawab.
“Pada tanggal 16 november kami sudah layangkan surat ke PPK penjabat pembuat komitmen, tembusan ke satker dan ke balai.” Ucap lucky
Intinya kami tim PP, AK, WAKTU, MWT, Kso tidak ada tipu menipu dan tindakan yang dapat merugikan pihak lain yang berada di lokasi pelaksanaan proyek Tol Serang Panimbang seksi III.
Bahkan, ucap luky, hingga saat ini kami bantu masyarakat yang masih dalam tahapan pembebasan lahan di PPK lahan.” Ujar lucky selaku Humas KSO di lokasi proyek Selasa (17/12/2024)
Ambo sakka menambahkan, saat di konfirmasi melalui Via Telepon WhatApp, ia mengatakan, tagih saja janji pihak PT.
“Kita sudah kasih pelebaran, sudah memberikan kebijakan dan pak dery selaku menageman KSO sebelumnya yang datang kerumah Ambo Gala dengan H. Biding adik ipar Ambo Sakka H mengatakan siap membantu.” Ucap Ambo Sakka
Saat jurnalis mencoba ingin konfirmasi PPK Lahan Dindin dan Juga Tedi melalui via WhatshApp dari berita awal sampai terbit tidak pernah ada jawaban apapun, seolah lepas tanggung jawab dan tidak menerima keluhan pemilik lahan. (Irgi)