Menu

Mode Gelap
 

Menjual Motor Hasil Pencurian, Eks Residivis Warga Bada Di Sergap Polsek Woja.

- Nusakata

28 Nov 2023 15:31 WIB


					Menjual Motor Hasil Pencurian, Eks Residivis Warga Bada Di Sergap Polsek Woja. Perbesar

Dompu, NTB – Eks Residivis curanmor asal Keluraha Bada kembali kambuh untuk melakukan kejahatan yang sama. Atas perbuatan yan tak pernah jera sehingga Gerak Cepat Timsus Elang Polsek Woja mengamankan barang bukti 1 unit motor sekaligus petunjuk awal penangkapan terhadap pelaku JU alias Gobe alias HR (23), eks residivis Curanmor.

Saat dilakukan penyelidikan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan korban bernama Nining Lestari (35) warga Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja dengan kehilangan Barang Bukti Motor Merk Kawasaki Ninja miliknya.

“Barang bukti tersebut sempat dijual oleh pelaku ke seorang nelayan di Desa Darussalam Kecamatan Bolo Kabupaten Bima,”paparnya.

Pengungkapan kasus ini, disampaikan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa motor Kawasaki Ninja RR Warna Merah ini berhasil ditemukan oleh Polisi di wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, lMinggu (26/11/2023) sekira pukul 21.00 Wita.

Neks Kapolsek, pengungkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek, Bripka Abdul Hamid, SH., berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, di mana barang bukti motor diinformasikan berada di tangan JU, warga Desa Darussalam, Bima.

“Menindaklanjuti informasi itu, sesuai perintah, Timsus Elang meluncur kelokasi target, dan di sana JU mengaku bahwa motor yang dimaksud, dibelinya dari terduga pelaku, pelaku mendatanginya dan menawarinya motor hasil curianya, beber Kapolsek dengan santai.

Sebelum pengungkapan dan penangkapan pelaku, Timsus berkoordinasi dengan anggota Polsek Bolo, agar diarahkan pada sasaran barang bukti motor yang diketahui dijual pelaku seharga 3.1 juta tersebut.

“Kemudian Timsus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu berada di rumahnya di Lingkungan Kota Baru Kelurahan Bada,” ungkap Kapolsek.

Kini, terduga pelaku harus berurusan dengan pihak Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tandasnya.

Untuk sementara barang bukti dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Woja guna proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, terangnyan.

Untuk di ketahui oleh publik bahwa terduga pelaku merupakan mantan resedivis dalam perbuatan yang sama yakni Curanmor, dan untuk kasus ini tetap kami proses seduai aturan agar eks residivis ini kembali masuk ke dalam hotel predio,pungkas Zainal sapaan akrab Kapolsek Woja yang dilansir jurnalis, (Ridwan/ddo)

Baca Lainnya

Ditemukan Beras Bantuan Pangan Berkualitas Buruk, Ini Kata Aktivis Baksel

1 December 2025 - 12:01 WIB

DPC Partai Demokrat Kabupaten Lahat Perkuat Solidaritas Kander Bangun Sinergi Demi Aspirasi

1 December 2025 - 00:03 WIB

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Lahat Lakukan Pelantikan

27 November 2025 - 20:09 WIB

Kementrian Pertanian Tingkatkan Pangan Lewat Jaringan Irigasi Tersier

26 November 2025 - 19:26 WIB

Kabupaten Lahat Berhasil Mengalahkan Ratusan Daerah Lain Meraih Penghargaan Nasional Penurunan Stunting

25 November 2025 - 21:33 WIB

Lahat berprestasi, penghargaan nasional, cegah stunting, percepatan penurunan, komitmen daerah, pembangunan kesehatan

Peringatan Hari Guru Nasional & HUT PGRI Ke-80 Tahun Di Lahat Berlangsung Khidmat

25 November 2025 - 19:10 WIB

Trending di Daerah