Home Nasional Larang Berjilbab Untuk Paskibraka, JPRMI Medan Minta BPIP di Bubarkan Saja

Larang Berjilbab Untuk Paskibraka, JPRMI Medan Minta BPIP di Bubarkan Saja

2
0

Nusakata.com – Setelah kisruh tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan tentang pemberian alat kontrasepsi untuk pelajar.

Kembali pemerintah yang di duga ulah dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuat aturan para pelajar yang ikut sebagai Paskibraka di IKN petugas perempuan yang berhijab di larang untuk berjilbab.

Menanggapi hal ini Ketua Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) Kota Medan Adi Syahputra Nasution Sangat menyayangkan aturan pemerintah tersebut. Yang merugikan agama Islam dan terkesan tidak Pancasilais.

“Katanya sebelum para paskibra di minta buka jilbab mereka wajib menandatangani kesepakatan. Apa harus seperti itu kesepakatan yang di buat? Begitu banyak kesepakatan lain yang tidak mesti merusak akidah anak-anak remaja tersebut.” Ungkapnya.

Kemudian, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini menambahkan.

“Saya menilai pemerintah di era Presiden Jokowi ini terkesan tidak berpihak kepada kepentingan Umat Islam. Harus di ingat mayoritas manusia di Indonesia adalah beragama Islam. Kalau membuat sebuah kebijakan maka harus mementingkan kemaslahatan untuk semua.” Tambahnya

“Kami di JPRMI sebagai pembina pemuda dan remaja merasa keberatan dan menolak upaya-upaya pengrusakan remaja dan pemuda yang di lakukan baik itu lewat PP atau pun kebijakan yang tidak masuk akal untuk di jalankan di negeri yang katanya menganut ideologi Pancasila. Yang sila pertamanya adalah tegas Ketuhanan Yang Maha Esa.” Tambahnya lagi.

“Presiden harus bertanggung jawab, BPIP kalau bisa di bubarkan saja. Bukan menjadi solusi untuk kebaikan Ideologi Pancasila, malah selalu menciptakan kontroversi-kontroversi yang dalam merusak keutuhan Pancasila itu sendiri.” Pungkasnya tegas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here