PANDEGLANG, (NNC) – Penyebab Penyimpangan anggaran dana BOSP ( Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ) saat ini telah banyak ditemukan salah satunya SKh Kartika. 3/2/2024
Pasalnya, fakta yang ada dilapangan tidak sesuai dengan data yang dilaporkan oleh pihak sekolah serta kesejahteraan guru tidak diprioritaskan.
Adapun dugaan pelakunya adalah oknum Kepala Sekolah nakal yang ingin memperkaya dirinya sendiri.
Mengingat, dana anggaran BOSP yang dikelola cukup banyak hingga mencapai 105 juta. Tergantung dari jumlah siswa peserta didik masing – masing disekolah.
Indikasi adanya dugaan korupsi anggaran dana BOSP di SKh Kartika Kec. Cikeusik Kab. Pandeglang, terlihat dari laporan penggunaan dana BOSP yang telah dilaporkan tahun 2023 pihak SKh Kartika, telah menerima kucuran anggaran dana BOSP senilai Rp. 105.000.000 tahun 2023.
Perinciannya yaitu untuk, Gaji guru, Atk dan lemari adapun sarana prasarana di luar dari anggaran tersebut.
Salah satu yang menjadi indikasi dugaan penyelewengan/korupsi dalam pelaporan jumlah siswa serta biaya kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler serta gaji guru. Kata sabit
Masih kata sabit, Atas dugaan terjadi Korupsi anggaran dana BOSP, terutama anggaran gaji guru dan pelaporan jumlah siswa. Kemudian, media ini mencoba menemui Yeyet yuliati selaku Kepala SKh Kartika Kec. Cikeusik . Namun, saat berkunjung disekolah sang Kepsek tidak berada ditempat. Ucap sabit
Kemudian seseorang dari team dari aktivis menemui guru di SKh Kartika Kec. Cikeusik, jika dirinya tidak mengetahui tentang anggaran dana BOSP dan bantuan yang dikelola pihak sekolah, tapi saya di janjikan akan di gaji oleh kepala sekolah Rp. 400-500 Ribu/bulan, akan tetapi kami selama 20 bulan di gaji hanya Rp. 3.000.000 jadi hanya Rp. 150 ribu/bulan ujarnya selaku guru SKh.
Adanya fakta dugaan penyelewengan anggaran dana BOSP di SKh Kartika Kec. Cikeusik, dan kami akan melaporkan kepada aparat penegak hukum ( APH ) dan pejabat berwenang dapat segera memeriksa pihak sekolah dan menelusuri fakta nyata dilapangan. Sehingga, persoalan ini tidak berimbas dan menjadi virus negatif bagi sekolah lainnya.
“Dan kami meminta keterangan kepada kepsek SKh Kartika tidak di tanggapi.” Tutur sabit
Perlu diketahui, SKh Kartika adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan bagi Peserta Didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan/atau memiliki kelebihan khusus seperti cerdas istimewa atau bakat istimewa. Tutupnya