Home News Hati-hati Bagi Korban VCS Berkeliaran Tanpa Memandang Siapa Saja Demi Memeras Korban

Hati-hati Bagi Korban VCS Berkeliaran Tanpa Memandang Siapa Saja Demi Memeras Korban

14
0
Ilustrasi Seorang Pemuda Dijebak Oleh Wanita Jadi-jadian

Nusakata.com – Teknologi semakin canggih, masyarakat harap mewaspadai dan berhati-hati dalam melakukan penggunaan teknologi. Karena banyak oknum yang menggunakan teknologi tersebut dengan menipu bahkan sampai memeras korban.

Salah satu yang beredar dan menjadi target sasaran diantaranya masyarakat awam yang mudah terhasut, sehingga bisa langsung mempercayai.

Sikap modus penipuan bisa berujung sampai ke ranah pemerasan dengan cara mengiming-imingi dengan perbuatan penawaran bentuk jasa video sex yang berujung kepada pemerasan terhadap korban.

Anggap saja inisial “A” sebagai  korban, modus penipuan oleh si pelaku dengan cara menghubungi korban dengan memakai nomor baru oleh pelaku, lalu menawarkan ini dan itu.

Akhirnya korban yang penasaran dengan mengangkat VC si pelaku lalu melihat sikap kelakuan si pelaku dengan melakukan berbagai hal perilaku yang tidak semestinya.

Padahal, si pelaku tersebut bukan orang asli atas yang melakukannya sikap tersebut, kebanyakan pelaku memakai sistem aplikasi dalam pembuatan video hasil editan tersebut dengan menempelkan bentuk video kelakuan bejat tersebut di pojokan sebuah layar Hp.

Pelaku Memeras Korban Harus Mengirimkan Uang

Yang pada akhirnya, di layar hp korban seolah terlihat asli dengan melakukan ini itu di hadapan layar, padahal potongan video hasil editan, lalu pas saat melakukan video call tersebut, di video layar oleh si pelaku, dan disitulah si pelaku menyimpan video lalu akan di kirim ke pihak korban dengan cara pengancaman akan di sebar di berbagai media sosial jika tidak mengirimkan sejumlah uang yang di inginkan pelaku.

Hal ini perbuatan bejat penipuan oleh pelaku terhadap korban dengan seolah – olah video hasil rekaman layar tersebut akan di sebar jika tidak dikirimkan uang.

Karena korban merasa terancam akibat tangkapan layar tersebut, sehingga korban ketakutan aibnya disebar diberbagai media sosial. Dan korban terpaksa harus mengirimkan sejumlah uang yang di pinta oleh pelaku terhadap korban.

Dari sini, masyarakat indonesia harus berhati-hati atas oknum yang berkeliaran dengan cara berbagai hal mengiming-imingi tindakan sebuah kelakuan yang tidak baik. Bahkan bisa merugikan secara moral dan moril.

Semoga pihak Penegak Hukum bisa mencegah dan menemukan oknum-oknum pelaku yang melakukan tindakan tersebut terhadap korban yang bahkan bisa menyengsarakan masyarakat awam di negara indonesia ini. **

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here