Nusakata.Com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun,osnidar Marpaung kembali menjadi sorotan publik,setelah munculnya foto yang perihal dugaan ketidaknetralan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.dugaan tidak netral saat agenda pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun pada tanggal 25 September 2024 lalu di Kantor DPRD Kabupaten Simalungun. Minggu (06/10/2024).
Kepada awak media yang bertugas, Faisal Imandhani selaku Aktivis dan juga merupakan Demisioner Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PD IPA) Simalungun.
“Saya menilai bahwa Kepala Dinas Sosial Simalungun, Osnidar Marpaung diduga memanfaatkan pelantikan tersebut untuk berinteraksi dan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah Kabupaten Simalungun yakni Radiapoh Hasiholan Sinaga – Azi Pangaribuan (RHS-AZI).
Osnidar yang diduga memanfaatkan momen resmi pelantikan DPRD untuk berkomunikasi dengan tokoh-tokoh politik yang berafiliasi dengan salah satu pasangan calon dalam Pilkada Simalungun.”Sambungnya.
Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran prinsip netralitas dan Kode Etik ASN yang seharusnya dijaga oleh seluruh ASN, terutama pada acara resmi kenegaraan yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah.”Ucapnya.
Sejumlah saksi mata juga menyebut bahwa pada kesempatan tersebut, Osnidar terlihat melakukan pembicaraan yang mengarah pada dukungan terhadap salah satu pasangan calon.
Serta memberikan sinyal kepada para ASN untuk memobilisasi dukungan politik. Informasi ini semakin menguatkan ketika adanya postingan di Media Sosial bahwa Hosnidar melakukan foto bersama dengan RHS dengan mengangkat satu (1) jari.
“Hingga saat ini, Osnidar Marpaung belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ketidaknetralan yang dialamatkan kepadanya. Pihak Dinas Sosial Kabupaten Simalungun juga belum merilis tanggapan terkait kasus ini, meskipun publik menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan,”Ujarnya.
Tidak hanya itu, Faisal Imandhani juga menyampaikan harapannya kepada Bawaslu dan KASN dapat menindak lanjuti masalah ini dengan serius dan berlangsung secara transparan dan adil.
Mereka menginginkan agar ASN di Kabupaten Simalungun tetap menjaga netralitas, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi dari pihak yang memiliki kewenangan.
Kasus dugaan ketidaknetralan ASN ini menjadi perhatian serius menjelang tahapan akhir Pilkada Simalungun,dengan semakin dekatnya waktu pemilihan, masyarakat berharap agar para pejabat dan ASN dapat menjaga profesionalitas serta tidak memanfaatkan posisinya untuk kepentingan politik.
Masyarakat Kabupaten Simalungun menaruh harapan besar pada Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang berkepentingan,mereka berharap bahwa Bawaslu dan KASN dapat memberikan sanksi yang setimpal jika dugaan ketidaknetralan ini terbukti, sebagai bentuk komitmen menjaga demokrasi yang bersih.”Tutup (Septian Hernanto)