Menu

Mode Gelap
 

Diforum RKPD, Ini Yang di Sampaikan Bupati Lahat

- Nusakata

19 Mar 2025 12:18 WIB


					Foto. Dokumentasi kegiatan. Perbesar

Foto. Dokumentasi kegiatan.

NUSAKATA.COM – Ciptakan kota indah, bersih, dan nyaman. Untuk itu, Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi S.E mengajak masyarakat Kabupaten Lahat untuk dapat menjaga kebersihan bersama, dan membuang sampah pada tempat nya.

Hal tersebut di tegaskannya saat membuka acara forum perangkat daerah Ranwal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lahat tahun 2026 kebijakan pemantapan menuju pembuangan yang berkelanjutan dan inklusif.

Acara Forum Perangkat Daerah Ranwal RKPD tersebut di pusatkan di Gedung Pertemuan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, yang dibuka langsung oleh Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi S.E pada Rabu (19/03/25).

Turut hadir dalam acara tersebut Wabup Lahat Widia Ningsih, S.H., M.H Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat Chandra S.H., M.M kepala Bapeda Lahat, Forkopimda, OPD Kabag, Kabid di Lingkungan Pemkab Lahat.

Bersama sama kita mewujudkan cita cita Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat menata Kota membangun Desa, kota kita tata dan jaga kebersihannya.

Dalam sambutan nya Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi S.E mengajak Perangkat Daerah mesti ada komitmen serta keyakinan dalam memberikan pelayanan yang prima dan penuh tanggung jawab.

“Untuk membangun kesehatan masyarakat, kita ciptakan ekosistem dan semua orang harus memelihara lingkungan,” Ajak Bupati Lahat

Ia mengatakan menjaga kota indah bersih dan aman harus di kampanyekan atau sosialisasikan bersama menjaga kebersihan ini.

Masyarakat kabupaten Lahat di biasakan membuang sampah pada tempat nya.

“Walaupun itu hanya puntung rokok seperti di pasar fasilitas umum adanya tempat tempat sampah dengan jarak tidak terlalu jauh. Dengan ini masyarakat juga akan mulai membiasakan pola hidup bersih dan sehat,” Tambahnya.

Oleh karena nya, bapak H. Bursah Zarnubi S.E mengajak mensosialisasikan untuk berpola hidup bersih dan sehat ini kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat dengan tidak membuang sampah sembarangan walaupun hanya puntung rokok.

Nah, apabila sosialisasi Ini berjalan maka kita buat payung hukumnya, adanya peraturan dalam larangan buang puntung rokok di jalan buang sampah di sungai dan Lainnya.

“Bila ini di terapkan juga mengatasi banjir menjaga kesehatan lingkungan,” tutup Bupati Lahat. | ROBBY

Baca Lainnya

Akses Kota Pagaralam Kian Dekat : Wabup Lahat Dan Gubernur Sumsel Terobos Hujan

7 December 2025 - 19:00 WIB

Festival Adipura Sumbawa Dorong Partisipasi Masyarakat dan Gen Z dalam Pengelolaan Lingkungan

7 December 2025 - 17:52 WIB

Satpol PP Lebak Akan Tindak Tegas Bila Terbukti PT. BBS Langgar Aturan

6 December 2025 - 11:07 WIB

Pemkab Lahat Pastikan TPP ASN Tidak Akan Naik 2026

6 December 2025 - 09:51 WIB

Silaturahmi Pisah Sambut Kejari Lahat Dan Ketua PN Lahat

4 December 2025 - 21:49 WIB

IMC Bersama KOLASE Akan Audensi Dengan POLPP Lebak Terkait Bacthing Plan 

4 December 2025 - 14:33 WIB

Trending di Daerah