Menu

Mode Gelap
 

Diforum RKPD, Ini Yang di Sampaikan Bupati Lahat

- Nusakata

19 Mar 2025 12:18 WIB


					Foto. Dokumentasi kegiatan. Perbesar

Foto. Dokumentasi kegiatan.

NUSAKATA.COM – Ciptakan kota indah, bersih, dan nyaman. Untuk itu, Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi S.E mengajak masyarakat Kabupaten Lahat untuk dapat menjaga kebersihan bersama, dan membuang sampah pada tempat nya.

Hal tersebut di tegaskannya saat membuka acara forum perangkat daerah Ranwal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lahat tahun 2026 kebijakan pemantapan menuju pembuangan yang berkelanjutan dan inklusif.

Acara Forum Perangkat Daerah Ranwal RKPD tersebut di pusatkan di Gedung Pertemuan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, yang dibuka langsung oleh Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi S.E pada Rabu (19/03/25).

Turut hadir dalam acara tersebut Wabup Lahat Widia Ningsih, S.H., M.H Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat Chandra S.H., M.M kepala Bapeda Lahat, Forkopimda, OPD Kabag, Kabid di Lingkungan Pemkab Lahat.

Bersama sama kita mewujudkan cita cita Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat menata Kota membangun Desa, kota kita tata dan jaga kebersihannya.

Dalam sambutan nya Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi S.E mengajak Perangkat Daerah mesti ada komitmen serta keyakinan dalam memberikan pelayanan yang prima dan penuh tanggung jawab.

“Untuk membangun kesehatan masyarakat, kita ciptakan ekosistem dan semua orang harus memelihara lingkungan,” Ajak Bupati Lahat

Ia mengatakan menjaga kota indah bersih dan aman harus di kampanyekan atau sosialisasikan bersama menjaga kebersihan ini.

Masyarakat kabupaten Lahat di biasakan membuang sampah pada tempat nya.

“Walaupun itu hanya puntung rokok seperti di pasar fasilitas umum adanya tempat tempat sampah dengan jarak tidak terlalu jauh. Dengan ini masyarakat juga akan mulai membiasakan pola hidup bersih dan sehat,” Tambahnya.

Oleh karena nya, bapak H. Bursah Zarnubi S.E mengajak mensosialisasikan untuk berpola hidup bersih dan sehat ini kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat dengan tidak membuang sampah sembarangan walaupun hanya puntung rokok.

Nah, apabila sosialisasi Ini berjalan maka kita buat payung hukumnya, adanya peraturan dalam larangan buang puntung rokok di jalan buang sampah di sungai dan Lainnya.

“Bila ini di terapkan juga mengatasi banjir menjaga kesehatan lingkungan,” tutup Bupati Lahat. | ROBBY

Baca Lainnya

Aktivis Soroti Dugaan Anggaran Pemeliharaan SDN 3 Keusik Tahun 2025

3 February 2026 - 12:10 WIB

Wakil Bupati Lahat Sambangi Korban Rumah Roboh Akibat Angin Kencang

31 January 2026 - 23:52 WIB

Fasilitas Air Di Ruang Rawat Inap RSUD Malingping Terganggu, Pasien Keluhkan Kendala Sanitasi

31 January 2026 - 16:01 WIB

Pemkab Lahat Melalui BKPSDM Kab. Lahat Menerima Penghargaan Dari Gubernur Sumatera Selatan

30 January 2026 - 19:06 WIB

Menerima Penghargaan Sebagai Pemerintah Daerah Dengan Implementasi 100% SIPD RI Online 

30 January 2026 - 14:19 WIB

Fakultas Hukum Universitas Samawa Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2026/2027

29 January 2026 - 20:25 WIB

Trending di Daerah