Menu

Mode Gelap
 

Bravo!! Satresnarkoba Polrestabes Medan, Berantas Narkotik Jenis Sabu Dan Happy Five, Selamatkan Generasi Muda

- Nusakata

25 Mar 2024 11:46 WIB


					Bravo!! Satresnarkoba Polrestabes Medan, Berantas Narkotik Jenis Sabu Dan Happy Five, Selamatkan Generasi Muda Perbesar

Medan | Nusanews.co – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin (25/3) pagi memusnahkan 53 kilogram sabu, dan 10.000 butir pil happy five, yang sebelumnya diungkap pada akhir Januari 2024 lalu. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Lapangan Apel Polrestabes Medan, turut disaksikan dua tersangka, yang ditangkap dalam kasus ini.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti yang disita dari tersangka terlebih dahulu diuji keasliannya, oleh petugas Labfor Polda Sumut. Seluruh barang bukti baik sabu maupun happy five, dipastikan keasliannya, usai diuji menggunakan beragam pereaksi kimia.

“Hasil pengujian yang dilakukan petugas Labfor Polda Sumut, seluruh barang bukti ini dipastikan keasliannya,” ungkap Kombes Teddy John Sahala Marbun, Kapolrestabes Medan.


Baca Juga | Advokat Bung Raja Pengacara Top di Kota Medan, Berikut Profilnya


Pemusnahan, dilakukan menggunakan dua metode, yakni membakar narkoba menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, dan merebus narkoba kedalam air bersuhu diatas 100 derajat celcius.

Dengan dimusnahkannya 53 kilogram sabu dan 10.000 butir pil happy five ini sendiri, terdapat setidaknya 540.000 jiwa, yang berhasil diselamatkan, dengan asumsi 53 kilogram sabu dapat digunakan oleh 530.000 jiwa, dan 10.000 butir pil happy five dapat digunakan 10.000 jiwa.

Dokumentasi Kepolisian Saat Konferens Pers

“Kami tidak akan berhenti untuk melakukan penindakan terhadap setiap pelaku peredaran gelap narkoba sebagai bentuk komitmen kami. Dan kami juga berharap seluruh lapisan masyarakat sama – sama bergerak, karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama,” ucap Teddy John Sahala Marbun.

Sebelumnya, 53 kilogram sabu dan 10.000 butir pil happy five yang dimusnahkan ini sendiri, disita dari 2 tersangka di kota Pekanbaru, Riau, pada akhir Januari 2024 lalu.


Baca Juga |  Dermaga Bengkok Yang Ada Di Perbatasan Pandeglang-Lebak Menjadi Pilihan Ngabuburit Warga Menjelang Berbuka


Saat itu, petugas sempat terlibat aksi kejar – kejaran, karena tersangka yang mengendari mobil, terus memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi, saat hendak disergap petugas.

Terkait kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan, guna menangkap pelaku – pelaku lain yang berkaitan dengan kedua tersangka. (Febriyan Alvin Nugroho)

Baca Lainnya

Tragis di Pantai : Satu Korban Tewas, Satu Anak Hilang, Satu Selamat Diterjang Ombak Besar

6 July 2025 - 20:15 WIB

Karang Taruna Desa Keusik Suarakan Jeritan Petani dalam Audiensi dengan Perusahaan Tambang Pasir

6 July 2025 - 14:24 WIB

PT. BBU Apatis Terhadap Keluhan Karyawan Juga Undangan Aktivis Pandeglang

6 July 2025 - 14:09 WIB

Kacau! Kantor Pos Cabang Pandeglang Kehabisan Uang, Warga Gagal Cairkan BSU

6 July 2025 - 12:37 WIB

Perusahaan PT. BBU Diduga Manipulasi Data Slip Gaji Ternyata Tidak Ada Iuran BPJS

4 July 2025 - 19:14 WIB

Foto BPJS Milik Karyawan Yang Bekerja (Dok/Irgi/nusakata.com)

IMC se-Cabang Malingping Gelar Malam Keakraban Bertema “Merawat Ikatan Melalui Persatuan dan Kolaborasi”

4 July 2025 - 18:19 WIB

Trending di Daerah