Menu

Mode Gelap
 

Bareskrim Polri Berisinyal Tersangka Kasus Pagar Laut

- Nusanews.co

12 Feb 2025 15:20 WIB


					Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Antara/Hafidz Mubarak A) Perbesar

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Antara/Hafidz Mubarak A)

NUSAKATA.COM – Bareskrim Polri mengindikasikan bahwa dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka terkait dugaan pemalsuan dokumen penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa penyidik akan segera menggelar perkara kasus ini, kemungkinan dalam minggu ini atau minggu depan.

“Dalam proses gelar perkara, barang bukti yang telah disita akan dibandingkan dengan keterangan saksi untuk menentukan apakah ada tersangka dalam kasus ini,” Katanya.

Djuhandani menegaskan bahwa keputusan mengenai penetapan tersangka akan dilakukan secara terbuka berdasarkan hasil penyelidikan.

Ia juga mengungkapkan bahwa warga Desa Kohod, Pakuaji, Tangerang, Banten, menjadi korban pencatutan identitas dalam proses penerbitan SHM dan SHGB tanpa sepengetahuan mereka.

Para lurah setempat telah memberikan keterangan mengenai kasus ini, yang menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa sekitar 44 saksi, termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan penerbitan sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang,” Ujarnya.

Baca Lainnya

Ujang Kosasih dan Rudi Hermanto Selaku Pengacara Mahasiswa Cecar Saksi Fakta di Persidangan

20 March 2025 - 21:43 WIB

Pendemo Padati Gedung DPR RI Penolakan RUU TNI

20 March 2025 - 09:19 WIB

AWG Ajak Seluruh Rakyat Indonesia Gelar Aksi Jum’at Akbar Bela Palestina 

20 March 2025 - 05:24 WIB

Unit Pidsus Polres Lahat Laksanakan Sidak Tera Pengecekan dan Memonitoring Di SPBU Lahat

18 March 2025 - 16:49 WIB

Kalah Judi Online, Pria Harus Sobek Perutnya Sendiri

18 March 2025 - 16:39 WIB

Viral ! Ormas Diduga Palak THR Pakai Surat

18 March 2025 - 06:36 WIB

Trending di Breaking News