Menu

Mode Gelap
 

Arahan Kepada Jajaran Fungsi Reserse Dari Kapolda Banten

- Nusakata

23 Oct 2024 07:39 WIB


					Arahan Kepada Jajaran Fungsi Reserse Dari Kapolda Banten (Dok : Polda Banten) Perbesar

Arahan Kepada Jajaran Fungsi Reserse Dari Kapolda Banten (Dok : Polda Banten)

Nusakata.com – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto berikan arahan kepada seluruh penyidik Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Polresta dan Polres jajajaran Polda Banten di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (23/10).Hadir dalam kegiatan Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengky, Pejabat Utama Polda Banten, para Kasat Reskrim Polres jajaran, penyidik dan personel fungsi reskrim.

Kapolda Banten menyampaikan Polri diminta untuk memenuhi target dari pemerintah sehingga pembangunan dapat berjalan lancar. “Polri diminta untuk memenuhi target dari pemerintah sehingga ada beberapa penekanan diantaranya agar mengevaluasi kinerja reserse ditahun 2023 sehingga ditahun 2024 ini dapat ditingkatkan sesuai dengan target pemerintah,” kata Kapolda.

Kita ketahui bersama angka kemiskinan di Banten masih tinggi. ” Tingkat kemiskinan di Banten masih tinggi diatas rata – rata nasional sehingga dapat berdampak tingkat kriminalitas yang meningkat dan itu harus di perhatikan.” ujar Kapolda

Kapolda Banten mengatakan, tahun 2024 ini sudah memasuki tahun politik untuk itu diperlukan kehati-hatian bagi seluruh penyidik terutama dalam penyelesaian kasus.

Dibidang narkoba, Kapolda Banten meminta agar para bandar besar ditangkap berikut gembongnya, dan jangan sampai di biarkan. “Sedangkan untuk para penyidik Ditreskrimsus agar mengedepankan upaya pencegahan dengan melakukan pendampingan,” lanjut Koplda Banten

Lakukan Restorative justice bila diperlukan. ”Restorative justice diupayakan penyelesaian untuk kasus yang ringan,” tutur kapolda.

Diakhir arahannya, Kapolda meminta pelaksanaan tugas dilapangan tidak perlu arogan. “Saya meminta agar seluruh penyidik maupun personel apabila melaksanakan tugas dilapangan dilakukan dengan humanis tepat waktu, tepat sasaran dan peningkatan penyelesaian perkara,” tutup Kapolda Banten. ***

Baca Lainnya

IMAKIPSI Banten Mendesak: Galian C di Luar Perda Merajalela, Pemprov Banten Lepas Tangan

25 December 2025 - 10:57 WIB

Bupati Lahat Resmi Kukuhkan Kepengurusan Asosiasi Transportir Seganti Setungguan Periode 2025 – 2028

23 December 2025 - 17:13 WIB

Drainase Buruk : Jalan Milik Kabupaten Lebak Tergenang Air Tiap Hujan

20 December 2025 - 19:10 WIB

Pemkab Lahat Laksanakan Tes Urine ASN sebagai Upaya Perangi Narkoba

18 December 2025 - 20:27 WIB

20 Tahun Menanti : Pemdes Dan Karang Taruna Malingping Utara Apresiasi Realisasi Pembangunan Jalan

18 December 2025 - 19:42 WIB

GRIB JAYA Soroti dan Pertanyakan Keberadaan serta Legalitas Batching Plant di Desa Bolang

16 December 2025 - 11:18 WIB

Trending di Daerah