DPC- AMIRA Resmi Beri Surat Ke DKP Provinsi Banten dua kali, soal izin penutupan tambak udang di Kabupaten Pandeglang. Jum’at, 03 November 2023.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya Kabupaten Pandeglang (Rohikmat) Resmi memberikan surat ke dua tiba-tiba soal permintaan penutupan tambak udang di kabupaten pandeglang yang diduga belum memiliki sertifikat CBIB. Ke DKP Provinsi Banten.
Sebelumnya pada 26 September 2023 DPC-AMIRA sudah melakukan audensi dan serah terima berkas pelaporan ke DINAS KELAUAN DAN PERIKANAN Provinsi Banten untuk meminta di tindak lanjuti, namun sampai saat ini kami belum menerima kabar tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan itu. Tutur iik
Lanjutnya ia mengatakan, Maka dalam hal ini saya berikan laporan ke dua kali. Pelanggaran pengusaha tambak udang di kabupaten pandeglang ini sebenarnya sudah jelas jelas adanya, dari 38 PT/CV pengusaha yang terdaftar di OSS khusus di Kabupaten Pandeglang hanya ada 6 perusahaan tambak udang yang sudah mempunyai Dokumen sertifikat CBIB. Pungkasnya
“Tentunya dengan data yang kami sampaikan ke DKP Provinsi Banten ini menjadi satu bahan dasar untuk melakukan penutupan perusahaan tambak udang pandeglang yang diduga tidak mampu menempuh izin lingkungan.”
Kami meminta DKP Provinsi Banten untuk mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran yang ada, jangan sampai kami menduga ada kongkalikong pihak pengusaha dan DKP Provinsi Banten yang hanya demi keuntungan kelompok namun aturan tidak di indahkan. Tutupnya