Menu

Mode Gelap
 

Diduga Fisik Bangunan Tidak Sesuai Spek, Oknum Pjs Larang Awak Media Liput Kegiatan Desa

- Nusakata

20 Mar 2024 13:35 WIB


					Diduga Fisik Bangunan Tidak Sesuai Spek, Oknum Pjs Larang Awak Media Liput Kegiatan Desa Perbesar

PANDEGLANG – Larangan terhadap wartawan untuk melakukan peliputan seputar kegiatan Desa Diduga dilakukan JA diketahui merupakan PJ Kades di wilayah kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang-Banten, pada Selasa.19/3/2024

 

Beberapa waktu lalu awak media sempat menghubungi PJ Kades Sukacai melalui pesan’ watshapp meminta waktu untuk meminta konfirmasi seputar kegiatan Desa namun selalu slow respon

 

Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi menjelaskan bahwasanya, Fisik bangunan Paving blok yang dilaksanakan dan baru saja rampung tidak dilakukan tebaran abu batu di atas permukaan dan hanya dilakukan normalisasi dengan menggunakan material pasir

“awal ramadhan kegiatan ini dimulai pak, namun seperti ini adanya dan sampai saat ini belum ada tebaran material abu batu di atas paving blok untuk mengunci pergerakan.”paparnya

 

Dilain tempat awak media pun berhasil menemui PJ kades lalu kemudian meminta konfirmasi mengenai seputar Program kegiatan Desa terlebih dalam pelaksanaan pembangunan fisik seperti misalnya paving blok yang diduga adanya pengurangan bahan material dan terkesan tidak sesuai spesifikasi atau ASJAD Asal Jadi

 

Pada kesempatan itu, JA menjelaskan beberapa item jenis kegiatan yang telah teralokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahap l (satu) TA Tahun Anggaran 2024

 

“ada empat item fisik program desa, (1). Jalan usaha tani paving blok dengan volume panjang sekitar 62 meter lebar 2,4 meter kp. sukacai lebak kemudian (2). paving blok volume panjang 100 meter lebar 1 meter kp. karag (3). drainase atau saluran air kp. sukacai lebak dan (4). yaitu Tpt kp. karag dengan anggaran variatif.”singkatnya

Setelah usai konfirmasi JA melarang wartawan mempublikasikan, hal tersebut pun kini menuai pertanyaan sosial control ada apa dengan desa tersebut ???

 

Awak media yang saat itu tengah menjalankan Tugas pokok dan Fungsi serta dilindungi undang-undang. untuk mencari, mengolah, memperoleh serta menyajikan informasi yang objektif terhadap publik diduga telah di hambat oleh sikap oknum tersebut

 

Saat ini awak media tengah berupaya meminta konfirmasi pihak-pihak terkait sampai berita ini pun ditayangkan.

Baca Lainnya

HIMA-AP Kabinet Cakrabhiyasa Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Melalui Program “PEUHABA”

26 December 2025 - 09:26 WIB

Silaturahmi Ke Gereja – Gereja Dalam Rangka Perayaan Malam Natal 2025 

26 December 2025 - 08:37 WIB

IMAKIPSI Banten Mendesak: Galian C di Luar Perda Merajalela, Pemprov Banten Lepas Tangan

25 December 2025 - 10:57 WIB

Bupati Lahat Resmi Kukuhkan Kepengurusan Asosiasi Transportir Seganti Setungguan Periode 2025 – 2028

23 December 2025 - 17:13 WIB

Drainase Buruk : Jalan Milik Kabupaten Lebak Tergenang Air Tiap Hujan

20 December 2025 - 19:10 WIB

Pemkab Lahat Laksanakan Tes Urine ASN sebagai Upaya Perangi Narkoba

18 December 2025 - 20:27 WIB

Trending di Daerah