Menu

Mode Gelap
 

Tinggal Di RTLH, Seorang Lansia di Pandeglang Rela Memungut Barang Bekas Untuk Menyambung Hidup

- Nusakata

12 Dec 2023 03:38 WIB


					Tinggal Di RTLH, Seorang Lansia di Pandeglang Rela Memungut Barang Bekas Untuk Menyambung Hidup Perbesar

PANDEGLANG – Cecep Turkan (72) seorang lansia yang harus tinggal sebatang kara puluhan tahun di rumah tidak layak huni (RTLH) di Kampung Cihaseum, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pantauan dilokasi, Cecep Turkan harus tinggal di RTLH yang hanya memiliki panjang 5 meter dan lebar 3 meter beralaskan tanah dan dinding dari anyaman bambu yang sudah rusak. Padahal, tempat ia beristirahat itu lokasinya tidak jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Pandeglang.

Cecep Turkan mengatakan, ia sudah 20 tahun tinggal di rumahnya tersebut, sementara itu tiga orang anaknya tinggal di Bogor, Jawa Barat.

“Tinggal disini sudah 20 tahun, anak saya tiga mereka di Bogor, dan istri sudah meninggal dunia,” kata Cecep, saat ditemui di rumahnya, Senin 11 Desember 2023.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Cecep pun menjual makanan ringan dan bahkan sampai memungut sampah botol plastik.

“Jual makanan kaya ciken ini, kalau ada botol-botol plastik di jalan saya ambil lumayan aja buat dijual, dan nanti untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.

Ia mengaku belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah setempat, hal tersebut karena terkendala administrasi kependudukan miliknya yang masih berdomisili Garut, Jawa Barat.

“Kalau bantuan belum ada, karena KTP saya masih Garut, jangankan buat mengurus KTP buat makan saja susah. Tapi saya asli warga Cihaseum sini, cuma punya istri orang Garut,” jelasnya.

Meski demikian, ia berharap pemerintah setempat dapat membantunya agar dapat kembali berdomisili Kabupaten Pandeglang, dan berharap adanya bantuan sosial kepadanya.

“Semoga saja ada bantuan, karena saya juga mau KTP disini lagi. Kalau ada bantuan sosial ya saya bersyukur,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Pandeglang Bangbang mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya agar Cecep Turkan mendapatkan administrasi kependudukan Kabupaten Pandeglang.

“Kita sudah melakukan upaya memohon perpindahan Cecep ke Pemerintah Garut secara online, karena memang kalau ngurus kesana jauh juga, dan insyaallah semoga secepatnya Cecep mendapatkan KTP Pandeglang,” kata Bangbang. (Dre)

Baca Lainnya

Polres Lahat Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke-80

17 August 2025 - 18:43 WIB

Perayaan HUT Kemerdekan RI Ke 80, Inspektur Upacara Bupati Dompu Bambang Firdaus SE

17 August 2025 - 18:35 WIB

Pertama Kali, Koperasi Desa Merah Putih Pasireurih Terima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

17 August 2025 - 16:53 WIB

Bupati H. Jarot Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka Sumbawa 2025

16 August 2025 - 19:28 WIB

Sosialisasi Raperda NTB 2025: Dorong Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan

16 August 2025 - 12:46 WIB

27 Orang Petugas Pengibar Bendera Merah Putih Resmi Dikukuhkan

16 August 2025 - 00:05 WIB

Trending di Daerah