NUSAKATA.COM – Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang, Banten, melaksanakan kegiatan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa sebagai bagian dari upaya untuk mengisi kekosongan jabatan dan meningkatkan kinerja Pemerintahan Desa.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta regulasi daerah yang berlaku di Kabupaten Pandeglang.
Proses penjaringan dan penyaringan dimulai dengan pembentukan panitia seleksi melalui musyawarah desa bersama BPD, dilanjutkan dengan tahapan pengumuman dan pendaftaran calon, seleksi administrasi, serta ujian seleksi yang meliputi tes tertulis dan wawancara.
Moch. Saeful Falah selaku Panitia Seleksi mengungkapkan, proses rekruitmen dimulai pada tanggal 06 Oktober 2025 hingga 19 November 2025, proses yang sedang ditempuh saat ini pelaporan pemberkasan yang kemudian di laporkan ke Kepala Desa Sukamanah dan Kecamatan Kaduhejo.
“Alhamdulillah dari awal pengumuman rekrutmen pada tanggal 06 Oktober hingga tanggal 26 Oktober 2025 kemarin kami sudah memeriksa kelengkapan administrasi calon peserta yang akan menjadi perangkat Desa, dan hari ini kami selaku panitia melaporkan hasil seleksi administrasi kepada Kepala Desa dan Pak Camat, rencana nya tanggal 03 November 2025 nanti kami akan melakukan seleksi tertulis,” Ungkap Falah. Senin, (27/10/2025).
Katanya, Setiap tahapan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap melibatkan pengawasan dari pemerintah kecamatan serta tokoh masyarakat.
“Hasil seleksi diumumkan secara terbuka dan calon yang memperoleh nilai tertinggi nantinya direkomendasikan untuk diangkat sebagai Perangkat Desa,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamanah menuturkan terkait rekrutmen Perangkat Desa ini sudah diamanahkan pada panitia pelaksana dimana didalamnya terwakili oleh pengurus BPD, aparatur desa dan komponen masyarakat.
“Harapannya pelaksanaannya berjalan lancar sesuai mekanisme dan independensi panitia pelaksana,” harapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan perangkat desa yang kompeten, berdedikasi, dan mampu mendukungj pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat secara optimal. ***





