Menu

Mode Gelap
 

Gus Miftah Bantu Guru Ngaji Yang Didenta 25 Juta

- Nusakata

19 Jul 2025 21:33 WIB


					Foto Istimewa Gus Miftah Bantu Guru Ngaji Yang Didenda (Dok/Ist) Perbesar

Foto Istimewa Gus Miftah Bantu Guru Ngaji Yang Didenda (Dok/Ist)

NUSAKATA.COM – Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal sebagai Gus Miftah mengaku tak kuasa menahan rasa iba terhadap Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah. Zuhdi dikenai denda Rp 25 juta setelah menampar seorang murid yang melempar sandal ke arahnya.

Kesulitan membayar denda, Zuhdi sempat berniat menjual sepeda motornya. Kasus ini kemudian viral dan menarik simpati masyarakat, termasuk Gus Miftah yang langsung turun tangan.

Gus Miftah mengunjungi rumah Zuhdi di Desa Cangkring, Karanganyar, Demak, pada Sabtu (19/7/2025). Dalam kunjungannya, ia memberikan bantuan berupa uang tunai Rp 25 juta, satu unit motor, dan hadiah umrah gratis untuk Zuhdi dan istrinya.

Gus Miftah mengaku tersentuh setelah melihat video Zuhdi yang menjadi viral. Ia pun menegaskan bahwa sejak awal telah berniat membantu menyelesaikan denda tersebut.

“Saya lihat video itu, dan saya niat bantu. Bahkan tadi saya langsung beli motor buat beliau,” ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah segera merumuskan regulasi agar guru-guru ngaji tidak mudah dikriminalisasi saat menjalankan tugas pembinaan. Ia meminta pihak kepolisian lebih bijak dalam menyikapi kasus-kasus ringan seperti ini.

Sementara itu, Zuhdi sendiri merasa tak menyangka mendapatkan perhatian luas dari publik. Ia sempat trauma dan bersembunyi karena merasa diintimidasi.

“Saya tidak menyangka bisa menyusahkan banyak orang, apalagi sampai dapat bantuan umrah dan motor. Masih tidak percaya,” tuturnya.

Selama puluhan tahun mengajar di madin, Zuhdi hanya menerima honor Rp 450 ribu setiap empat bulan. Ia menyebut baru kali ini menghadapi pengalaman pahit seperti itu.

Sebelumnya, ia sempat membayar separuh denda berkat bantuan dari yayasan dan rekan-rekan sesama guru.

Peristiwa penamparan sendiri terjadi sekitar tiga bulan lalu dan sempat dimediasi, namun kemudian mencuat kembali dan menjadi viral karena tuntutan uang damai. ***

Baca Lainnya

Usai Dialog, PTKP HMI Pandeglang Berikan Pandangan Tajam soal Koperasi

18 July 2025 - 20:47 WIB

Pencemaran Nama Baik Kepada Tokoh Agama Dibanten, Mahesa Ditangkap Polda Banten

13 July 2025 - 19:20 WIB

Berburu Biawak, Warga Dapat Buaya

10 July 2025 - 09:24 WIB

PT. BBU Apatis Terhadap Keluhan Karyawan Juga Undangan Aktivis Pandeglang

6 July 2025 - 14:09 WIB

Ketua BPD di Lebak Diduga Perkosa Anak Tiri Selama 10 Tahun, Korban Sempat Coba Bunuh Diri

5 July 2025 - 09:50 WIB

Sat Res Narkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi, 103 Butir Diamankan

4 July 2025 - 18:26 WIB

Trending di Breaking News