Menu

Mode Gelap
 

Kini Warga Banten Miliki Rumah Singgah di Jakarta, Gubernur Banten Resmikan

- Nusanews.co

3 Jun 2025 08:09 WIB


					Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Rumah Singgah Milik Warga Banten (Dok/Pemprov) Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni Resmikan Rumah Singgah Milik Warga Banten (Dok/Pemprov)

NUSAKATA.COM – Gubernur Banten, Andra Soni, meresmikan Rumah Singgah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang berlokasi di Jl. Tebet Timur Raya No. 51, RT.13/RW\.9, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta, pada Senin (2/6/2025). Fasilitas ini ditujukan bagi warga Banten yang tengah menjalani pengobatan di Jakarta, dengan kapasitas tampung hingga 20 orang.

Peresmian dilakukan melalui prosesi pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Andra Soni.

Rumah singgah ini dibangun sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat, dan lokasinya terintegrasi dengan Kantor Penghubung Pemprov Banten di Jakarta.

“Banyak warga kita yang harus menjalani pengobatan ke Jakarta akibat musibah. Terkadang, mereka tidak bisa langsung pulang dan harus melanjutkan perawatan keesokan harinya,” jelas Andra Soni.

“Bahkan ada yang harus terus menerus menjalani pengobatan dalam waktu lama,” tambahnya.

Menurutnya, keberadaan Rumah Singgah ini merupakan langkah Pemprov untuk meringankan beban masyarakat.

“Silakan dimanfaatkan, semoga bisa memberikan bantuan nyata,” tuturnya.

Gubernur juga mengingatkan seluruh pegawai Pemprov Banten untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama yang menggunakan Rumah Singgah, tanpa terpaku pada batasan tugas formal.

“Layani masyarakat sebaik mungkin,” pesannya.

Ia berharap keberadaan fasilitas ini dapat menjadi tempat beristirahat yang nyaman bagi warga Banten yang tengah menghadapi cobaan berupa masalah kesehatan dan harus berobat di Jakarta.

Setelah peresmian, Gubernur meninjau fasilitas Rumah Singgah serta menyempatkan diri berdialog dengan beberapa pasien dan keluarga yang tengah menginap di sana.

Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, menjelaskan bahwa Rumah Singgah ini mampu menampung 20 orang, termasuk pasien dan pendamping, serta dilengkapi dengan fasilitas dasar, seperti tempat tidur, layanan antar jemput, dan kendaraan operasional. Semua layanan diberikan secara gratis selama masa pengobatan.

Aulia Alfina Febriyanti (17), warga Kabupaten Lebak yang menderita gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah tiga hingga empat kali seminggu di RSCM Jakarta, menyampaikan bahwa fasilitas ini sangat membantu. “Saya tidak perlu bolak-balik ke rumah untuk berobat,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara peresmian tersebut Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, sejumlah anggota DPRD Banten, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Banten, serta unsur Forkopimda Provinsi Banten. (Zi)

Baca Lainnya

Presiden LIRA Andi Syafrani Soroti Satgas Ormas Bermasalah

28 June 2025 - 17:54 WIB

Menteri Komunikasi Dan Informasi Digital Republik Indonesia, Blank Spot Dan Sinyal Lemah            

26 June 2025 - 14:57 WIB

Kasus Lahan Sport Center Banten Mangkrak di Kejati Banten, Mahasiswa Desak Kejagung Ambil alih

26 June 2025 - 14:35 WIB

Hilang Kendali, Mobil Fortuner Tabrak Pejalan Kaki — Korban Tewas di Tempat

25 June 2025 - 07:47 WIB

STKIP Syekh Manshur Gelar DIKLAT KKN: Dorong Transformasi Sosial dan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

24 June 2025 - 14:15 WIB

Pertamina Waspadai Dampak Konflik Iran-Israel terhadap Pasokan Energi

17 June 2025 - 21:34 WIB

Trending di Internasional