Menu

Mode Gelap
 

Bangkitkan Ekonomi Desa, Senawang Resmikan Koperasi Merah Putih Lewat Musdesus

- Nusakata

1 Jun 2025 14:34 WIB


					Pembentukan Kopdes Desa Senawang, Kec. Orong telu, sumbawa (Ist) Perbesar

Pembentukan Kopdes Desa Senawang, Kec. Orong telu, sumbawa (Ist)

NUSAKATA.COM — Dalam semangat membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa, Pemerintah Desa Senawang, Kecamatan Orong Telu, Sumbawa, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Merah Putih Senawang. Sabtu, (31/5/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula kantor desa desa senawang ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Berbasis Koperasi di Wilayah Perdesaan.

Musyawarah ini melibatkan seluruh unsur masyarakat desa, mulai dari Kepala Desa dan perangkatnya, BPD, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga perwakilan perempuan.

Hadir pula tamu undangan dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa, yaitu:

– Rahman Anshori, S.Sos., M.SE. – Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa

– Tata Kostara, S.Sos., M.Si. – Kepala Diskoperindag Kabupaten Sumbawa

– Amir Ali – Pendamping Kabupaten

– Pendamping Desa se-Kecamatan Orong Telu

Adapun rapat dipimpin oleh tiga unsur pimpinan Musdesus, yakni:

 

1. Ade Kantara, S.E. – Ketua BPD Senawang.

2. Sajamudin, S.Pd. – Kepala Desa Senawang.

3. Mulyadi – Kasi Pemerintahan Desa Senawang.

Dalam pengantar musyawarah, Ade Kantara, S.E. menyampaikan bahwa proses pemilihan pengurus koperasi dilakukan secara terbuka dan musyawarah mufakat, tanpa didasari kepentingan kelompok atau sistem kekeluargaan.

Ia menegaskan pentingnya prinsip keterwakilan dari setiap dusun serta memastikan bahwa pengurus yang terpilih adalah sosok yang berkompeten, amanah, memahami administrasi, dan bertanggung jawab.

Hasil musyawarah menyepakati susunan pengurus Koperasi Merah Putih Senawang sebagai berikut:

Ketua: Hikmal Akbar , S.Hum.

Wakil Ketua Bidang Usaha: Fitriana, S.Pd.

Wakil Ketua Bidang Anggota: Yeni Citra S.P

Sekretaris: Desi Ratnasari S.P

Bendahara: Asmita, S.H.

 

Sementara itu, struktur keuangan koperasi ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut:

– Simpanan Pokok Anggota: Rp 100.000 Simpanan Wajib Anggota: Rp 10.000 per bulan.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Senawang, desa ini menegaskan komitmennya untuk menggerakkan roda ekonomi secara mandiri, berbasis gotong royong, dan berkelanjutan.

Koperasi ini diharapkan menjadi sarana bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha secara kolektif dan profesional.

Baca Lainnya

Penyidik Polres Sumbawa Diminta Profesional dan Transparan Dalam Tahap P21

26 February 2026 - 17:33 WIB

Dinilai Gagal Benahi Manajemen, Aktivis Desak Plt Dirut RSUD Malingping Segera Mundur

23 February 2026 - 10:39 WIB

Pemerintah dan Tokoh Agama Negeri Tumalehu Barat Sepakati Awal Ramadhan 17 Februari 2026

15 February 2026 - 14:44 WIB

Puluhan Siswa SDN 1 Cikeusik Wanasalam Datangi Dapur MBG

13 February 2026 - 15:00 WIB

Datang Berobat, Kartu Tak Aktif: IMM Unpatti Desak Negara Bertanggung Jawab

12 February 2026 - 16:15 WIB

Orang Tua Dan Saksi-Saksi Korban Bocah SD Kecelakaan Dipanggil Polres

11 February 2026 - 18:11 WIB

Trending di Daerah