Menu

Mode Gelap
 

BPPKB Dan PJBN PAC Malingping Menyoroti Terkait Semerautnya Parkiran Di Pasar Lama Malingping

- Nusakata

10 Apr 2025 14:07 WIB


					Bahu jalan dan parkiran di malingping (Dok/Ist) Perbesar

Bahu jalan dan parkiran di malingping (Dok/Ist)

NUSAKATA.COM – Kendaraan roda 2 maupun Roda 4 yang melintas di jalan raya malingping simpang sering mengalami kemacetan. Terpantau, hal ini diduga pedagang kaki lima dan parkiran memakai bahu jalan raya di pasar lama malingping.

Pengguna jasa parkiran roda 2 maupun roda 4 memakai bahu jalan raya, yang di ketahui jalan raya tersebut milik Provinsi Banten dan diduga memicu kemacetan.

Pasar lama atau pasar tradisional yang bertempat di wilayah desa malingping selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Dikatakan ketua BPPKB Banten PAC Malingping, Apih Beni, mengatakan bahwa parkiran yang ada di pasar tradisional malingping sangat semraut, dianggapnya parkiran tersebut tidak sesuai apa yang dibutuhkan.

“Karena yang saya lihat parkiran itu tidak sesuai apa yang di butuhkan oleh pengguna jasa parkiran dan sangat mengganggu Fasilitas jalan umum,” kata ketua BPPKB malingping. Kamis, (10/04/2025).

Menurutnya, Jika hal ini di biarkan secara terus-menerus, khawatir akan memicu persoalan sosial di kalangan masyarakat selaku pengguna jalan raya.

“Karena mereka sangat terganggu ketika melewati pasar malingping,” Tambahnya.

“Saya harap kepada pemerintah terkait harus benar-benar bisa menertibkan terkait seringnya kemacetan yang di duga adanya parkiran yang memakai bahu jalan raya dan trotoar,” terangnya.

Hal senada di ungkapkan ketua PJBN malingping, dirinya dan PJBN ikut menyoroti terkait hal parkiran yang semraut di pasar lama malingping.

“Iya, saya sangat menyayangkan dengan pengelola parkiran. Karena yang namanya parkiran menurut saya harus ada lahan yang di sediakan oleh pengelola,” terang Junaedi Ketua PJBN malingping.

Junaedi juga menegaskan, pengelola harus bisa memikirkan pengguna jalan raya, jangan sampai di rugikan karena kemacetan.

“Karena jalan raya bukan milik perorangan maupun kelompok tertentu, jalan raya itu milik hajat orang banyak selaku pengguna jalan raya,” Tegas Junaedi Ketua PJBN malingping.

Baca Lainnya

Pemerintah Desa Pagelaran Menggelar Pelantikan Penjabat Kepala Desa Dan Serah Terima Jabatan

14 October 2025 - 16:13 WIB

Khoerul Muslim Terpilih Sebagai Ketua Umum PC PMII Pandeglang 2025-2026

13 October 2025 - 15:27 WIB

Bangunan Waralaba di Cisata Dipertanyakan Izinnya, Warga Sekitar Protes

13 October 2025 - 13:04 WIB

Formatur Karang Taruna Pandeglang Gelar Rapat Penyusunan Kepengurusan, Siap Songsong Indonesia Emas 2045

13 October 2025 - 10:07 WIB

Bupati Lahat Respon Azhar Fajri Pasien Hemodialisa 

12 October 2025 - 19:49 WIB

Implementasi Perusahaan Perkebunan, Wabup Lahat Ajak Perusahaan Berkontribusi

12 October 2025 - 08:07 WIB

Trending di Daerah