Menu

Mode Gelap
 

Maraknya Pengeruk Pasir Di Sepadan Pantai Lebak Selatan, Pemerintah Setempat Tutup Mata

- Nusakata

8 Nov 2024 12:26 WIB


					Potret pasir hasil galian para pekerja. Diduga pengambilan pasir dipantai ilegal (Dok : Nusakata.com) Perbesar

Potret pasir hasil galian para pekerja. Diduga pengambilan pasir dipantai ilegal (Dok : Nusakata.com)

Nusakata.com – Penambangan pasir laut mengeruk sepadan pantai di pesisir pantai lebak selatan tepatnya di desa sukamanah kecamatan malingping kabupaten lebak banten.

Diduga ilegal dan berpotensi merusak kelestarian ekosistem pesisir pantai seolah di biarkan. (08/11/202)

Aktivitas penambangan dengan di kerjakan di keruk dengan alat tradisional terpantau di lokasi para penambang pasir sedang melakukan pengerukan dan di kemas ke dalam karung.

Wilayah pesisir merupakan wilayah peralihan antara darat dan laut yang bagian lautnya masih dipengaruhi oleh aktivitas daratan.

Seperti sedimentasi dan aliran air tawar, dan bagian daratannya masih dipengaruhi oleh aktivitas lautan seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin.

Masyarakat pesisir pada umumnya adalah berprofesi sebagai nelayan, di mana nelayan didalam ensiklopedia Indonesia digolongkan sebagai pekerja.

Yaitu orang yang secara aktif melakukan kegiatan menangkap ikan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung sebagai mata pencahariannya.

Namun, beda halnya yang terjadi di beberapa wilayah pesisir pantai lebak selatan, pesisir pantai yang seharusnya di lindungi dari berbagai kegiatan yang merusak pesisir pantai.

Tapi ada kegiatan penambangan pasir dengan cara di keruk dan di ambil lalu di kemas dalam karung, di duga kuat akan di jual belikan ke oknum pengusaha nakal.

Dengan adanya kegiatan penambangan dan pengerukan pasir laut yang di duga ilegal, tim redaksi nusakata.com menemui pemerintahan setempat guna memintai keterangan lebih lanjut.

Terpisah kepala desa sukamah saat bertemu awak media menerangkan, dengan adanya penambang pasir di pesisir pantai dirinya tidak pernah memberikan izin.

“Terkait penambangan pasir yang ada di pesisir laut itu kami selaku kepala desa tidak pernah mengizinkan, bahkan ada yang datang menemui saya untuk minta izin tapi tidak saya ijinkan.” Ungkap kades sukamanah

“Bahkan saya tidak pernah menerima uang sepeserpun. Jelasnya saat bertemu awak media di kantor desa kersaratu pada rabu 06/11/2024 (E H)

Baca Lainnya

Sinergi dan Deklarasi Bersama Memberantas Kekerasan Pada Perempuan

20 August 2025 - 13:55 WIB

Pengumuman Pemenang Dan Penyerahan Hadiah Lomba Menulis Satu Desa Satu Cerita

19 August 2025 - 20:25 WIB

Mahasiswa KKN USN Kolaka Angkatan XII Desa Konaweha Gelar Penyuluhan Obat Cacing di Dua Sekolah Dasar

19 August 2025 - 15:30 WIB

Dari Desa untuk Indonesia Merdeka Perayaan HUT RI ke-80 Tahun 2025 Penuh Warna

19 August 2025 - 13:42 WIB

Dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 Tahun 2025

19 August 2025 - 08:29 WIB

UAR Jabodetabek Banten Gelar Pelatihan Penyelamatan Gunakan Perahu LCR

18 August 2025 - 19:49 WIB

Trending di News