Menu

Mode Gelap
 

Lahan Milik Ambu Saka Yang Sudah di Garap Pihak Tol Yang Belum Di Bayar : Ini Jawaban BPN 

- Nusakata

24 Oct 2024 15:22 WIB


					Illustrasi Lahan Tanah Jalan Tol Milik Warga Yang Belum Dibayar (Dok : Istimewa) Perbesar

Illustrasi Lahan Tanah Jalan Tol Milik Warga Yang Belum Dibayar (Dok : Istimewa)

Nusakata.com – Lahan Sawah Ambo Sakka H dengan nomor bidang 154 luas 3006.00 m² Desa Gombong Kecamatan Panimbang Kabupaten pandeglang belum kunjung Turun UGR (Uang Ganti Rugi) sudah 1 tahun lamanya dan sudah di keluarkan nomimal UGR nya namun belum juga di turunkan penjadwalan nya.ucap Ambo Gala Selaku Ahli Waris Ambu Sakka H kepada wartawan Kamis, (24/10/2024)

Untuk data-data pemilik lahan ambo sakka h sudah valid dan sudah sampai Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) tinggal menunggu verifikasi saja, dan kami pihak BPN tidak tau kalau soal penjadwalan pembayarannya.

“Kita pihak BPN hanya mendampingi pada saat pembayaran, yang mengganggarkan keuangannya itu Pihak PUPR Bukan BPN, ATR/BPN itu hanya memperifikasi data-datanya saja.” Ucap Apriyanti selaku Bidang Pengadaan Lahan Tol, Kamis, (24/10/2024)

Di tempat yang berbeda Pihak tol Lucky selaku humas (PT. Pembangunan perumahan Persero Tbk) mengatakan, untuk data-data pemilik lahan Ambo Saka H sudah kami bantu dorong sampai ke atas dan tidak ada kendala apapun. Sudah di pastikan valid tinggal menunggu pencairan saja dari pihak pemerintah, karna untuk keuangan bukan kewenangan kami.

“Dan kami dari pihak perusahaan tidak akan lepas tanggung jawab pasti akan kami bantu terus.”Jelasnya

Saat jurnalis Nusakata.com melakukan konfirmasi Pihak PUPR lewat Via Whatshap, namun Tidak ada tanggapan apapun, sampai berita ini ditayangkan. Pungkasnya (Irgi)

Baca Lainnya

Khoerul Muslim Terpilih Sebagai Ketua Umum PC PMII Pandeglang 2025-2026

13 October 2025 - 15:27 WIB

Bangunan Waralaba di Cisata Dipertanyakan Izinnya, Warga Sekitar Protes

13 October 2025 - 13:04 WIB

Formatur Karang Taruna Pandeglang Gelar Rapat Penyusunan Kepengurusan, Siap Songsong Indonesia Emas 2045

13 October 2025 - 10:07 WIB

Bupati Lahat Respon Azhar Fajri Pasien Hemodialisa 

12 October 2025 - 19:49 WIB

Implementasi Perusahaan Perkebunan, Wabup Lahat Ajak Perusahaan Berkontribusi

12 October 2025 - 08:07 WIB

Diduga Ada Monopoli Kontraktor Pada Proyek Dinas PUPR Provinsi Banten

7 October 2025 - 16:35 WIB

Trending di Daerah