Menu

Mode Gelap
 

PMII Komisariat Universitas Malikussaleh Angkat Bicara Soal Keputusan MK

- Nusanews.co

21 Aug 2024 19:57 WIB


					PMII Komisariat Universitas Malikussaleh Angkat Bicara Soal Keputusan MK Perbesar

Nusakata.com – Tepat 5 hari pasca HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 tahun, masyarakat Indonesia dikagetkan dengan fenomena buruk yang merusak esensi negara demokrasi berupa pelaksanaan rapat oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dalam rangka membuat aturan untuk menggantikan putusan penolakan gugatan perkara nomor 80/PUU-XXI/2024 yang di gugat oleh Mahkamah Konstitusi. Kamis (22/8/2024)

Hal tersebut merupakan sikap bertolak belakang sesuai amanat dalam Pasal 24 C ayat (1) Undang Undang Dasar 1945 yang mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga seharusnya semua pihak menghormati putusan tersebut.

Andika Pranata Ginting, Kader PMII Universitas Malikussaleh, mengatakan hal tersebut merupakan rasa ketakutan oleh sekolompok oligarki yang terjegal kekuasaan.

“Dengan kondisi yang terjadi seperti ini, Presiden Joko Widodo beserta segenap partai politik pendukungnya tengah mempertontonkan pembangkangan konstitusi dan pamer kekuasaan yang eksesif tanpa kontrol yang berarti dari lembaga legislative melalui upaya revisi UU Pilkada, seolah ia melupakan hukum, bahkan melebihi hukum dan sendi-sendi konstitusionalisme,” Tegasnya.

Kader PMII tersebut juga menambahkan, bahwa hal yang terjadi tersebut seperti persoalan yang terjadi pada pemilihan presiden baru-baru ini.

“Kalau kita lihat problem yang terjadi, sama kasusnya dengan sebelum pemilihan presiden yang baru saja dilaksanakan bulan februari lalu, Mahkamah konstitusi mengabulkan perubahan aturan dilakukan untuk melanggengkan kekuasaan Presiden Joko Widodo melalui anak sulungnya Gibran rakabuming Raka,” Ujar Andika.

Andika menegaskan bahwa akan melakukan gerakan aksi demonstrasi di Kota Lhokseumawe dengan mengajak beberapa Aliansi Mahasiswa sebagai bentuk protes atas kebijakan yang menurutnya sama sekali tidak mencerminkan sistem demokrasi yang ada di Republik Indonesia.

Baca Lainnya

Calon Sekretaris Daerah Pandeglang Banyak Dipertanyakan

30 June 2025 - 12:54 WIB

DEMA UIN SMH Banten Gelar Diskusi Publik: “Pemakzulan Gibran — Jalan Konstitusional Atau Manuver Politik?”

25 June 2025 - 17:04 WIB

KNPI Pandeglang Desak KPK Usut Tuntas Temuan BPK, Ungkap Kerugian Negara Rp37 Miliar Lebih

25 June 2025 - 09:03 WIB

BEM Nusantara Wilayah Banten Resmi Dikukuhkan, Soroti Peran Mahasiswa dalam Sektor Pendidikan

22 June 2025 - 08:55 WIB

Banyak Penulis Berbakat, Tapi Tak Sekuat JK

21 June 2025 - 10:14 WIB

Dari Ujung Selatan Pimpin KNPI Pandeglang

20 June 2025 - 22:55 WIB

Trending di Daerah