LEBAK, (NNC) – Pekerjaan Irigasi penyedia bak penampungan milik Dinas pertanian yang merupakan berpungsi untuk mengaliri sawah yang terdampak kekeringan di duga curi star atau di sinyalir terkesan terburu- buru. 01/07/2024
Bak penampungan air yang di bangun di area pinggiran sungai dengan pembangunan di lahan milik petani yang di hibahkan berlokasi di area pertanian atau pesawahan desa bolang kecamatan malingping kabupaten lebak banten, yang sudah di hibahkan dan di pakai untuk lahan pembangunan dengan luasan berpariatif.
Ketua Gapoktan yang ada di desa bolang yang mendapatkan program penerima manfaat penyediaan bak penampungan saat di temui awak media beberapa waktu lalu, menjelaskan bahwa program bantuan Irigasi penyediaan bak air ini di biayai oleh APBN.
Yunus ketua gapoktan yang ada di wilayah desa bolang kecamatan malingping lebak banten membenarkan, bahwa kelompok tani yang di ketuai dirinya telah mendapatkan bantuan pengadaan bak penampungan air.
Yunus juga menjelaskan pengadaan Irigasi bak air ini sebelum anggaran turun draf RAB belum ada, tapi sudah di bangun dan di kerjakan dengan modal sendiri dengan pertimbangan pekerjaan ini di kerjakan di saat musim kemarau kalau memang sudah musim hujan akses matrial pembangunan akan terhambat dengan jalannya yang berlumpur. Ungkap yunus kepada awak media
Agus Rusmana ketua divisi investigasi LSM OMBAK, Sangat menyayangkan adanya pekerjaan yang menelan anggaran 112,000,000 Diduga asal jadi, di karenakan dari 8 kelompok yang mendapatkan program tersebut, pekerjaan yang sama tetapi fakta di lapangan berbeda. Contoh kusen ada yang mengunakan besi ada juga yang menggunakan kayu. Dan jenis kayu pun mengunakan kayu manium bukan kayu standar pemerintah yaitu kayu kelas dua, yaitu kayu merah. Terang agus rusmana.
Masih kata Agus saya klarifikasi via WhatsApp kepada korwil pertanian malingping terkait adanya beberapa temuan di lapangan terkait program irigasi perpompaan, namun jawaban nya, “Nanti aja dijelasin kang pas ketemu.” Jawabnya
“Saya berharap kepada pihak terkait untuk lebih extra di dalam pengawasannya karena ini menggunakan anggaran pemerintah. Jangan sampai ada kongkalingkong dengan kelompok tani ataupun Gapoktan.” Tandas agus (E hidayat)







