Dompu.NTB – Untuk pencegahan gangguan Keamanan dan ketertiban petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan dan sasaran penggeledahan pada malam hari ini hanya di kamar 1, Selasa malam(17/10/23) sekira pukul 21.30.Wita, penggeledahan kamar hunian pada Lapas Dompu merupakan suatu bentuk Deteksi dini mencegah penyalah gunaan serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam hal pelaksanaan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju serta penanganan P4GN serta menindaklanjuti arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban Nomor : PAS.5-UM.01.01-170 tanggal 03 Oktober 2023 di Lapas Kelas IIB Dompu.
Kepala lapas Dompu, H. A Halik mengatakan, pihaknya mengaku Dari hasil penggeledahan pada malam hari ini, tidak di temukan barang-barang berbahaya seperti narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
Namun kata dia, petugas masih menemukan beberapa barang seperti sendok besi, kaca dan mangkok kaca, hal itu langsung juga ditindak lanjuti untuk dimintai keterangan terhadap para penghuni kamar.
“menurut peraturan yang berlaku bahwa jenis barang tersebut tidak di perbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan,” katanya.
Sekedar diketahui pihaknya menghimbau kepada Warga Binaan Lapas untuk tidak menyembunyikan dan/atau menyimpan benda larangan di dalam Lapas serta tetap menjaga kesehatan dan kebersihan baik, kebersihan diri, kamar dan lingkungan sekitar agar terhindar dari penyakit, tandasnya.
Iya juga berharap kegiatan ini akan lebih sering ditingkatkan untuk menjaga ketertiban serta keamanan warta binaan lapas agar lebih memperbaiki diri agar nanti setelah bebas bisa hidup lebih baik lagi.
“Besar harapan dengan terlaksananya Penggeledahan Insidentil tersebut dapat mewujudkan Lapas Dompu tentram, aman dan terhindar dari Halinar serta meningkatkan keamanan dan ketertiban Lapas Dompu. pungkasnya (Rdw/ddo/Red)