NUSAKATA.COM – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap praktik pemalsuan produk skincare bermerek Glo Glowing yang dilakukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, delapan orang diamankan karena diduga terlibat dalam produksi kosmetik palsu menggunakan bahan-bahan tidak lazim, seperti tepung tapioka dan base jelly.
Menurut AKP Said Hasan, Kanit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Bekasi, penggerebekan itu membuahkan temuan berbagai bahan baku yang tidak sesuai standar.
“Tersangka yang kami amankan berjumlah delapan orang. Satu orang berinisial SP adalah pemilik usaha, sementara tujuh lainnya — IS, DI, IG, S, AS, WH, dan RP — merupakan karyawan,” ujar Hasan, Kamis (29/5/2025).
Barang bukti yang ditemukan di lokasi termasuk tepung, jelly, sabun mandi, serta air galon. Dua kardus besar berisi tepung tapioka disita, diduga kuat digunakan bersama base jelly untuk meniru tekstur produk skincare asli.
Para pelaku memperoleh bahan-bahan tersebut dari warung-warung sekitar lokasi produksi yang berada di Jalan Ekspedisi JNE, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, dalam konferensi pers yang digelar Senin (26/5/2025), menyebutkan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama dua tahun. Mereka membeli bahan baku secara daring dan memasarkan produk palsu melalui platform e-commerce dengan harga yang jauh lebih murah dari produk asli.
Dalam sehari, kelompok ini mampu memproduksi sekitar 100 paket skincare palsu dengan harga jual antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per item.
“Dari usaha ilegal ini, mereka diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp 50 juta per bulan, atau total sekitar Rp 1,2 miliar selama dua tahun menjalankan operasinya,” Tandasnya.