Nusakata.com – Warga mengeluhkan dampak pembangunan jalan tol serang-panimbang. Banyak aspek yang belum terentaskan oleh perusahaan kepada masyarakat yanf terkena dampak bangunan.
Menurut warga setempat, Wahyu mengatakan, aspek itu masih banyak yang belum dibenahi oleh para perusahaan pembangunan tol serang-panimbang.
Wahyu, warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan pembangunan jalan tol Serang – Panimbang.
Sebab, pembangunan jalan tanpa hambatan itu hanya memberikan dampak negatif bagi warga sekitar. Seperti polusi, tertutupnya jalan air, dan beberapa rumah warga rusak.
“Rumah warga banyak yang rusak akibat kendaraan truk tronton yang melintas,” ujar Wahyu, kepada wartawan, Sabtu 16 November 2024.
Menurut dia, PT Adi Karya dan PT Perumahan Pembangunan Persero lalai dalam melaksanakan aturan undang-undang soal lingkungan hidup.
“Dalam undang-undang pasal 32 tahun 2009 itu disebutkan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkapnya.
Wahyu juga menyoroti perihal saluran air yang ada di lingkungan warga di sekitar pembangunan jalan tol tersebut.
“Saluran air warga macet karena tertimbun oleh tanah dan batu dari kendaraan proyek jalan, sehingga menimbulkan banjir. Faktanya seperti itu,” jelasnya.