NUSAKATA.COM – Sejumlah warga Desa Tarumanagara bersama perwakilan mahasiswa secara resmi mengajukan permohonan kepada Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa.
Langkah ini diambil sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Ketua RW 01, Rohmat, menyampaikan bahwa warga telah berupaya melakukan komunikasi langsung dengan Kepala Desa guna menyampaikan aspirasi serta meminta klarifikasi terkait penggunaan Dana Desa. Namun hingga kini, dialog terbuka belum juga terealisasi.
“Warga ingin berdialog dan menyampaikan masukan secara langsung, namun sampai saat ini belum ada ruang komunikasi yang terbuka,” ujar Rohmat, Rabu (24/4).
Salah satu proyek yang menjadi sorotan warga adalah pembangunan paving block di Kampung Lampi. Menurut mereka, kualitas pekerjaan serta kesesuaiannya dengan anggaran masih perlu ditinjau lebih lanjut.
“Tujuan kami adalah agar proses pembangunan desa berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, karena pada dasarnya dana desa adalah untuk kepentingan bersama,” tambahnya.
Atas dasar itu, warga mendesak Inspektorat Pandeglang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan Dana Desa, baik untuk tahun anggaran berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya.