Menu

Mode Gelap
 

Warga dan Mahasiswa Desak Transparansi, Kepala Desa Tarumanagara Diduga Abaikan Aspirasi

- Nusakata

17 Apr 2025 22:55 WIB


					Ilustrasi kepala desa (Dok. Istimewa) Perbesar

Ilustrasi kepala desa (Dok. Istimewa)

NUSAKATA.COM – Masyarakat bersama sejumlah mahasiswa dari Desa Tarumanagara, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, menyuarakan kekecewaannya terhadap Kepala Desa Tarumanagara terkait dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana desa.

Aspirasi yang disampaikan warga dan mahasiswa kepada pemerintah desa disebut tidak mendapatkan tanggapan yang layak.

Dian Ardiansyah, perwakilan mahasiswa, mengungkapkan bahwa warga dan mahasiswa telah berupaya menjalin komunikasi serta memohon fasilitasi pertemuan dengan Kepala Desa dan Camat Cigeulis melalui pihak Polsek Cigeulis. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Saat dihubungi oleh Kapolsek, Kepala Desa tidak merespons. Bahkan ketika Camat menghubungi, hasilnya pun sama. Tidak ada jawaban,” ujar Dian kepada Media. Kamis (17/04/2025).

Dian juga mengungkapkan kejanggalan lainnya saat telepon Ketua BPD Tarumanagara diangkat oleh Kepala Desa di hadapan massa yang datang. Namun, respons Kepala Desa dinilai tidak menghargai kehadiran masyarakat dan mahasiswa. “Beliau hanya mengatakan sedang berada di luar kampung untuk tahlilan, dan menyampaikan ‘Sok bae’ kepada kami. Ini sangat tidak pantas,” ucapnya.

Tak hanya itu, Dian menyoroti dugaan pelanggaran hukum terkait struktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia menyampaikan bahwa Ketua BPD Tarumanagara diketahui merangkap sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan satu anggota BPD lainnya juga merangkap sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan. Dalam Pasal 64 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa anggota BPD dilarang merangkap jabatan sebagai penyelenggara pemerintahan, seperti PNS, TNI, Polri, dan jabatan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Dian.

Pihak mahasiswa dan masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pengawas seperti Inspektorat dan Ombudsman untuk segera turun tangan dan mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang serta potensi korupsi dalam pengelolaan dana desa Tarumanagara.

Baca Lainnya

Kader Desa Cisereh Diberi Hadiah Pelayanan Terbaik Tingkat Kecamatan Cisata

18 August 2025 - 11:00 WIB

Polres Lahat Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke-80

17 August 2025 - 18:43 WIB

Perayaan HUT Kemerdekan RI Ke 80, Inspektur Upacara Bupati Dompu Bambang Firdaus SE

17 August 2025 - 18:35 WIB

Pertama Kali, Koperasi Desa Merah Putih Pasireurih Terima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

17 August 2025 - 16:53 WIB

Bupati H. Jarot Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka Sumbawa 2025

16 August 2025 - 19:28 WIB

Sosialisasi Raperda NTB 2025: Dorong Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan

16 August 2025 - 12:46 WIB

Trending di Daerah