Menu

Mode Gelap
 

Warga dan Aktivis Lingkungan Geruduk PT ALPINDO, Diduga Cemari Lingkungan dan Rugikan Petani

- Nusakata

2 Oct 2025 00:44 WIB


					Warga dan Aktivis Lingkungan Geruduk PT ALPINDO, Diduga Cemari Lingkungan dan Rugikan Petani Perbesar

NUSAKATA.COM— Ratusan warga bersama Aliansi Lingkungan Hidup Alam Negeri (ALANG) Banten menggelar audiensi di kantor PT ALPINDO, sebuah perusahaan peternakan ayam pedaging (broiler) yang berlokasi di Kampung Pasir Emad, RT/RW 011/005, Desa Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pencemaran lingkungan dan kerugian ekonomi yang dialami warga akibat aktivitas operasional perusahaan. Audiensi turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Kepala Desa Paniis, Camat Koroncong, Karang Taruna, Ketua BPD, para petani, serta aparat dari Polsek, Koramil, Intel Kodim, dan Polres Pandeglang.

Koordinator Lapangan ALANG, PH Tanjung, menyebut PT ALPINDO diduga belum memiliki dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh perusahaan sejenis, seperti AMDAL atau UKL-UPL, Surat Izin Pengambilan Air (SIPA), serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi baik. Ia juga menyoroti ketidakjelasan status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perusahaan, serta ketiadaan plang nama perusahaan di lokasi, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Perusahaan ini diduga membuang limbah tanpa melalui proses pengolahan yang sesuai dengan Standar Layak Fungsi (SLF), dan itu berdampak langsung ke lahan pertanian warga,” ujar Tanjung.

Salah satu lahan terdampak disebut milik seorang warga bernama Ibu Ila, dengan luas sekitar 4.900 meter persegi di Kampung Panjulan, Desa Paniis. Menurut laporan warga, lahan tersebut kini rusak dan gagal panen akibat dugaan pencemaran limbah.

Selain pencemaran lahan, warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan tidak adanya penerangan jalan umum (PJU) di sekitar lokasi perusahaan, yang membahayakan keselamatan warga saat melintas, terutama di malam hari.

ALANG juga menyoroti tidak transparannya pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan kepada masyarakat sekitar.

“PT ALPINDO juga dinilai abai terhadap prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta tidak memperhatikan dampak kesehatannya terhadap masyarakat,” tambah Tanjung.

Dalam audiensi tersebut, seorang petani bernama Deni, pemilik lahan yang terdampak, menyampaikan bahwa aktivitas perusahaan telah menyebabkan hasil panennya menurun drastis. Ia mengaku sudah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan, namun tidak pernah mendapatkan tanggapan.

“Padi saya tidak tumbuh maksimal, buah-buahan juga banyak yang gugur sebelum matang. Kami merasa sangat dirugikan,” ujar Deni. “Sudah sering kami sampaikan ke perusahaan, tapi tidak pernah ditanggapi. Kami hanya ingin keadilan.”

ALANG menegaskan bahwa tuntutan mereka didasarkan pada konstitusi dan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, mereka menyatakan siap untuk menggelar aksi lanjutan dan membawa persoalan ini ke jalur hukum, termasuk ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI).

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT ALPINDO belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan dan keluhan warga. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh klarifikasi dari pihak perusahaan.

Baca Lainnya

Bupati Bogor Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Bogor Kota, Tekankan Penguatan Sinergi Kamtibmas

10 January 2026 - 22:03 WIB

Lapas Kelas IIA Lahat Laksanakan Kegiatan Tes Urine Pegawai Dan Narapidana

8 January 2026 - 09:42 WIB

Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Warga Desa Pondokpanjang Berharap Bantuan Pemerintah

6 January 2026 - 08:40 WIB

Mantan Aktivis Pertanyakan Transparansi Anggaran Terkait Pembangunan MCK Di Desa Penggalangan

5 January 2026 - 09:25 WIB

Alasan Di Silpakan, Informasi Yang Dihimpun Senin Atau Kamis Dibagikan BLT DD Desa Salapraya

4 January 2026 - 20:14 WIB

Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Tahun 2026

4 January 2026 - 19:04 WIB

Trending di Daerah