Menu

Mode Gelap
 

Warga Bangkonol Duduki Kursi DPRD, Tolak Impor Sampah dari Serang dan Tangsel

- Nusakata

6 Aug 2025 14:46 WIB


					Warga Bangkonol Tolak Impor Sampah dari Serang dan Tangsel (Dok/Nusakata.com) Perbesar

Warga Bangkonol Tolak Impor Sampah dari Serang dan Tangsel (Dok/Nusakata.com)

NUSAKATA.COMFront Aksi Masyarakat (FAM) Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, secara tegas menolak rencana pengiriman sampah dari Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan ke wilayah mereka, menyusul adanya nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Pandeglang dengan dua daerah tersebut.

Penolakan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama DPRD Pandeglang yang berlangsung di ruang Banmus, Rabu (06/08/2025). Audiensi itu diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Pandeglang, Dadi Rajadi, serta anggota DPRD dari Dapil I, Ade Kadar Solihat.

Koordinator FAM Bangkonol, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol telah memberikan dampak negatif bagi lingkungan sekitar, seperti pencemaran udara dan meningkatnya populasi lalat.

Menurutnya, peningkatan volume sampah yang masuk ke TPA tersebut menjadi salah satu pemicunya. Diungkapkannya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sampah yang masuk bukan hanya berasal dari wilayah Pandeglang, tapi juga dari Kabupaten Serang sejak November 2024.

“Kami terus bersabar dengan harapan masalah ini segera ditangani,” ujarnya kepada media.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Bangkonol kecewa dengan kabar mengenai kerja sama Pemkab Pandeglang dan Tangsel terkait penampungan sampah.

“Kami menolak keras impor sampah, apalagi jika belum ada teknologi pengelolaan modern di TPA Bangkonol,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun FAM, setidaknya ada 40 truk sampah dari Serang masuk ke Bangkonol setiap harinya.

“Jika kerjasama dengan Tangsel berjalan, dikhawatirkan volume akan meningkat hingga 500 ton per hari,” Jelasnya.

Ahmad Yani juga menyayangkan kebijakan yang terkesan lebih mengutamakan keuntungan finansial. Ia menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mestinya menyentuh seluruh aspek kehidupan, termasuk kesehatan dan lingkungan.

“Kami bukan anti pembangunan, tapi seharusnya pembangunan itu menyeluruh, bukan hanya infrastruktur,” tegasnya.

Ia juga mendesak agar kerjasama pembuangan sampah dari luar Pandeglang dihentikan, terutama jika sistem pembuangan masih menggunakan metode terbuka (open dumping).

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Pandeglang, Dadi Rajadi, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil instansi terkait guna menindaklanjuti permintaan warga.

“Kami mendorong Pemkab untuk menghentikan sementara pengiriman sampah dari luar, sambil melakukan sosialisasi dan memastikan kelayakan TPA Bangkonol sesuai standar dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat tidak menolak sepenuhnya, asalkan ada upaya dari pemerintah untuk menerapkan teknologi pengolahan sampah yang layak serta memperhatikan kesejahteraan warga terdampak.

Kedatangan perwakilan FAM Bangkonol ke gedung DPRD Pandeglang dikawal dengan aman oleh jajaran Polres Pandeglang. (Bon)

Baca Lainnya

Bupati H. Jarot Kukuhkan 31 Anggota Paskibraka Sumbawa 2025

16 August 2025 - 19:28 WIB

Sosialisasi Raperda NTB 2025: Dorong Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan

16 August 2025 - 12:46 WIB

27 Orang Petugas Pengibar Bendera Merah Putih Resmi Dikukuhkan

16 August 2025 - 00:05 WIB

PW IPNU Aceh Apresiasi Pelantikan Sekda Baru, Sekretaris Wilayah: Ini Momentum Perbaikan Birokrasi

15 August 2025 - 19:55 WIB

Seorang Nenek Keluhkan Bau TPA Sampah Bangkonol Cucunya Sampai Sakit : Mapala Kibarkan Bender

15 August 2025 - 10:01 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Pengiriman Sampah ke Pandeglang, Desak Evaluasi Kinerja Pejabat Daerah

14 August 2025 - 23:11 WIB

Trending di Daerah