NUSAKATA.COM – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2024 kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lahat. Penyerahan ini berlangsung dalam Sidang Paripurna ke-13 yang turut disaksikan oleh Forkopimda, Jumat (11/4/2025).
LKPJ tersebut disampaikan atas nama Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, S.E., yang diwakilkan oleh Wabup Widia Ningsih. Dokumen ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran selama tahun 2024 sekaligus memberikan informasi menyeluruh terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wabup Widia menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan BZ-WIN, Pemerintah Kabupaten Lahat menargetkan untuk menjadikan Lahat sebagai “mutiara” di Provinsi Sumatera Selatan—yakni menjadi contoh dalam hal tata kelola pemerintahan, penyerapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga capaian program kerja.
Ia menambahkan, penyelenggaraan pemerintahan selama 2024 mengalami kemajuan baik dari sisi pembangunan maupun pelayanan publik, yang tercermin dari meningkatnya kualitas dan kuantitas pelaksanaan program di masing-masing OPD.
Hal ini juga tampak dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang menunjukkan tren positif.
“Pengelolaan pendapatan daerah terus mengalami peningkatan, begitu pula belanja daerah yang juga naik seiring dengan peningkatan kinerja,” jelasnya.
Widia berharap tahun ini Kabupaten Lahat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berkat kerja sama dan dukungan dari DPRD serta seluruh pihak yang terlibat.
Meski begitu, ia mengakui masih ada kekurangan dalam LKPJ 2024 yang perlu disempurnakan. Namun secara umum, laporan ini telah memberikan gambaran utuh mengenai jalannya pemerintahan daerah selama setahun terakhir.