NUSAKATA.COM – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H., kembali melakukan pemutakhiran data kependudukan dengan memperbarui foto Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) melalui mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan. Perubahan ini mencakup elemen foto, yang sebelumnya tanpa hijab, kini diganti dengan mengenakan hijab.
“Hari ini saya mengecek fasilitas mobil pelayanan keliling Dukcapil Lahat sekaligus mengganti foto KTP karena sebelumnya tidak memakai jilbab. Sementara sekarang saya sudah berjilbab,” ungkapnya pada Selasa sore (03/06/25).
Lebih lanjut, Widia menjelaskan bahwa saat ini mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan Dukcapil Lahat sedang melakukan pelayanan jemput bola ke desa-desa. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik mungkin.
“Tadi setelah dilakukan pemotretan, KTP saya langsung jadi dalam waktu sekitar satu menit. Namun memang proses ini tergantung pada sinyal di daerah masing-masing. Kami percaya bahwa pihak Dukcapil bekerja secara profesional. Saya juga mengimbau agar tidak ada pungli dalam pelayanan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lahat, Dedi Supriadi, melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Nangkada, S.E., M.M., menyampaikan bahwa progres perekaman KTP-el saat ini telah mencapai 98 persen.
“Kami terus melakukan jemput bola dengan mendatangi desa-desa hingga 18 Desember mendatang guna mengejar target 99 persen,” jelas Nangkada.
Pelayanan keliling ini diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.
Dedi juga menegaskan bahwa persediaan blanko KTP dan Kartu Keluarga (KK) dalam kondisi aman dan siap mendukung kelancaran pelayanan.
Data terbaru Dinas Dukcapil mencatat jumlah penduduk Kabupaten Lahat sebanyak 448.141 jiwa, dengan rincian 229.204 laki-laki dan 218.937 perempuan. Pada layanan pendaftaran penduduk tanggal 2 Juni 2025, tercatat:
278 Kartu Keluarga (KK) baru
58 perekaman KTP-el
195 pencetakan KTP-el
59 pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA)
62 warga pindah datang
Untuk layanan pencatatan sipil, juga diterbitkan:
83 akta kelahiran
16 akta kematian
Dukcapil Lahat juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa kembali dan menyamakan penulisan nama serta data penting pada dokumen kependudukan mereka, seperti KK, KTP, ijazah, surat nikah atau akta perkawinan, akta kelahiran, akta perceraian, dan dokumen penting lainnya.
“Keseragaman data sangat penting agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari, terutama saat digunakan untuk keperluan administrasi maupun legal,” tegas Kepala Dukcapil Lahat.
Masyarakat diingatkan agar tidak menunggu hingga ada keperluan mendesak untuk menyadari ketidaksesuaian data. Cek dan samakan data sedini mungkin agar pelayanan publik berjalan lancar.
Dukcapil Lahat juga menegaskan bahwa seluruh layanan pemeriksaan dan pembenahan dokumen kependudukan ini diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Dukcapil Kabupaten Lahat atau menghubungi layanan resmi yang telah disediakan.
(ROBBY)





