Dompu.NTB – Di akhir tahun 2023 hari ini Senin (18/12/23) mulai sekitar pukul 09.00 Wita, Polres Dompu secara transparan menggelar pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras dari hasil pengkungkapan Satuan Resnarkoba tahun 2023.
Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK pada kesempatan ini menjelaskan pada hari ini Sabtu 18 Desember tahun 2023 sekitar pukul 9.30 Wita yang bertempat di halaman depan Mapolres Dompu melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika dan miras sesuai berita acara berupa, narkoba jenis shabu sebesar 190,54 gram, Narkotika jenis ganja 3.250 gram, tramadol 700 butir.
Selain itu papar Kapolres Dompu barang bukti miras berbagai merk dan jenis yang ikut di musnahakan antara lain, bir bintang botol ukuran kecil 620 ML 96 botol, bir bintang kaleng ukuran 500ML sebanyak 3 kaleng, Bir angker botol ukuran 620 ML 36 botol, anggur merah ukuran 620 ML sebanyak 2 botol, sedangkan minuman tradidional brem kemasan jarigen 20 liter sebanyak 3 jurigen, brem kemasan botol 1500 Ml 20 botol, dan brem kemasan 600 ML 6 botol, serta minuman trafisional arak kemasan botol 600 ML sebanyak 30 botol, bebernya dengan nada santai.
Masih Zulkarnain di hadapan puluhan awak media menguraikan bahwa, acara pemusnahan barang bukti miras dan Narkotika hari ini bukan sesuatu yang di buat -buat atau di rekayasa tapi semua ini dilaksanakan demi menjawab imiz publik selama ini bahwa Kepolisian tidak transparan menyimpan barang bukti yang di sita bahkan lebih sadis lagi menuding bahwa barang bukti tersebut kerap salahgunakan oleh oknum Polisi.
“terbukti hari ini Polres Dompu secara terbuka memusnahkan seluruh barang bukti miras, narkotika maupun barang haram lain dari hasil pengungkapan/penangkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Dompu,” terangnya.
Kegiatan ini juga di saksikan oleh Kejari Dompu, Dandim 1614 Dompu, Ketua Pengadilan Negeri Dompu serta di hadiri pula oleh orang Nomor Dua di Pemda Dompu H.Syahrul Parsan ST. MT dan puluhan awak media cetak, elektronik dan online Kabupaten Dompu.
“Pihak Satresnarkoba Polres Dompu tidak akan menutup – nutipi dan berani bermain-main terhadap barang bukti miras dan Narkotika yang sudah di sita dari tangan pelaku karena konsekwensi secara hukum sangat berat, tandas Zul sapaan akrab Kapolres Dompu.
Tambah Kapolres Dompu khusus Narkotika dan Pil setan dengan serius dan sungguh-sungguh untuk menumpas dan memerangi peredarannya di wilayah Kabupaten Dompu disamping kita melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi akan bahaya Narkotika dan Miras kepada masyarakat terutama para pelajar dan generasi muda diwilayah hukum Kabupaten Dompu, tandasnya.
Tak cukup sampai disitu ia berharap kepada masysrakat agar bersama-sama membantu pihak Kepolisian untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotikan dan barang haram tersebut agar situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Dompu selalu damai dan tentram, pintanya.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Dompu H.Syahrul Parsan ST.MT sekaligus Ketua BNK dalam sambutan singkat menyampaikan, saya atas nama pemerintah Kabupaten Dompu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Dompu yang tetap berkomitmen untuk memberantas terhadap peredaran Narkotika, obat ilegal dan miras di Daerah ini, sekalipun menurut sebagian masyarakat belum maksimal menuntaskan peredaran Narkoba di Daerah ini. Namun sebagai indikator kesuksesan Polres Dompu khususnya Satuan Resnarkoba telah berupaya secara maksimal dalam memerangi dan menindak sesuai prosudur terhadap para pelaku kejahatan Narkoba di daerah ini, ucapnya.
Selain itu ia mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama membantu pihak Kepolisian dalam memproteks peredaran Narkotika dan Miras.
“Kepolisian tidak bisa berbuat banyak dalam memberantas Narkotika dan miras tampa ada dukungan dan kerja sama yang baik dari masyarakat,” pintanya.
Selain itu pemerintah Daerah Kabupaten Dompu bersama pihak Kepolisian tetap berkomitmen untuk memerangi peredaran Narkotika di Daerah ini, sekalipun kami sadar bahwa upaya pemberantasan peredaran Narkotika dan pencegahannya tidak semudah membalik telapak tangan, hal ini butuh waktu dan kerja sama dari semua pihak terutama masyarakat dalam meminimalisir peredaran Narkotika dan miras di bumi Nggahi Rawi Pahu yang kita cintai ini, tutupnya.
Selanjutnya acara di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras dan Narkotika secara bersama-sama yang di pimpin Wakil Bupati Dompu, Kapolres, Dandim 1614 dan Kejari Dompu dengan menggunakan mesin blender dan limbah barang bukti tersebut di buang dan di tanam dalam tanah. Giat pemusnahan barang bukti tersebut berjalan lancar dan aman, pungkas Kapolres Dompu. (Rdw/ddo)