Menu

Mode Gelap
 

Viral !! Tentang pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Desa Saketi Pendaftaran 15 Juta ini Penjelasannya

- Nusanews.co

21 Nov 2023 13:56 WIB


					Viral !! Tentang pendaftaran Calon Ketua Karang Taruna Desa Saketi Pendaftaran 15 Juta ini Penjelasannya Perbesar

Pandeglang – MWKT adalah Musyawarah Warga Karang Taruna yang melakukan di tingkat desa, demi melakukan regenerasi kepengurusan yang baru khususnya Karang Taruna Kiansantang Desa Saketi yang saat ini berlangsung di Aula Kecamatan Saketi, Selasa (23/11).

Ketua Pelaksana Kyai. Abdul Azies Noor mengatakan, Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada semua elemen termasuk media yang sudah menginformasikan perihal lembaran informasi persyaratan calon ketua Karang Taruna Kiansantang Desa Saketi.

“Perlu diinformasikan biaya pendaftaran calon Ketua Karangtaruna Desa Saketi 15 juta itu sampai saat ini kami (panitia) tidak menerima uang pendaftaran sepeserpun, adapun berjalannya kegiatan ini kami menggunakan anggaran kolektif bersama. Dan nominal yang tertera dalam persyaratan itu hanya sebagai stimulus bahwa karangtaruna di desa desa itu masih hidup (ada)” Ucapnya.

Kepala Desa Saketi Bapak Jakaria mengungkapkan, Memang pemberitaan di luar atau isu yang menyebarkan pendaftaran dengan.

“Saya selaku kepala desa membuktikan sampai detik ini, sampai saat pemilihan, tidak terjadi ada pendaftaran 15 juta dan itu saya sudah menanyakan kepada pihak panitia, dan yang jelas dalam pelaksanaan ini alhamdulillah berjalan aman, tentram dan kondusif, tidak ada terjadi sesuatu apapun.”

Saran dari saya untuk semua masyarakat pengguna sosmed apabila anda memberitakan sesuatu harus ada konfirmasi dulu, jangan beranggapan negatif dulu, tapi Alhamdulillah seletah kami terangkan kepada warga atau para ketua RT, semuanya menerima.

Lanjutnya, Perwakilan Camat Saketi Rasik SE.MM Mengatakan, Kaitannya dengan viralnya pemberitaan di medsos perihal uang pendaftaran calon ketua karang taruna di desa Saketi.

“Kami sudah konfirmasi kepada pihak panitianya bahwa hal itu tidak terjadi, kami sudah menyarankan lakukan musyawarah warga Karangtaruna Desa Saketi ini sesuai dengan aturan, jadi kalau sudah sesuai dengan aturan itu dan bisa di pertanggung jawabkan oleh ketua panitianya.” Papanya.

“Harapan kami tingkat kecamatan, ketika sudah terbentuk Ketua Katar tingkat Desa jangan tukcing (sudah dibentuk cicing) pemuda harus bisa berinovasi, harus bisa memajukan desanya serta bisa menyelaraskan dengan Kepala Desa yang ada di wilayah atau tingkat Desa masing-masing.”

Lanjutnya, Muhriz Fauzi, SE selaku ketua Karang Taruna Kecamatan Saketi memaparkan, Tugas dan wewenang MWKT menjalankan aturan organisasi memilih ketua yang kemudian di lengkapi struktur kepengurusan Karang Taruna.

“Yang dengan slogan kesetiakawanan sosial maka forum seperti ini kita harus mengedepankan slogan itu sendiri, jika kebersamaan tetap di masa depan makan akan berakhir dengan kuatnya kekeluargaan.” Jelasnya.

Karna Karang Taruna adalah suatu proses pengembangan kemampuan untuk meningkatkan potensi yang ada, salah satunya adalah penanganan permasalahan sosial dan pengembangan nilai kepeloporan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sosial, Mari kita kembangkan organisasi ini dalam 5 tahun kedepan dengan kerja dan membangun kerjasama dengan aparatur pemerintah desa, khususnya dengan kepala desa.”

Lanjutnya, Jamaludin,S.Ap mengungkapkan Selalu Sekretaris Karang Taruna Kab. Pandeglang Terima kasih kami ucapkan serta selamat kepada ketua terpilih Ferdi Darmawan yang pada hari ini menjadi Ketua Karang Taruna Kiansantang Desa Saketi.

“Harapannya semoga pengurus karang taruna desa kedepan harus melakukan terobosan-terobosan garda terdepan dan tampil di publik dalam semua hal di bidang sosial dan menjadi pelopor-pelopor kepemudaan yang bermanfaat untuk banyak masyarakat khususya di lingkungan sekitar kita masing-masing, dan lagi kami ingin menegaskan bahwa nominal persyaratan pendaftaran yang tertera tidak benar adanya.” Ucapnya.

Ketua terpilih Ferdi Darmawan menegaskan, Menyikapi tentang polemik yang kini sedang terjadi di kalangan masyarakat, saya Ferdi Darmawan yang Alhamdulillah terpilih menjadi ketua karang taruna secara aklamasi periode 2023-2028 Ingin mengklarifikasi mengenai polemik tersebut.

“Saya mengetahui bola panas atau isu yang sekarang bergelinding luas yang akhirnya menjadikan itu asumsi pembohong terhadap masyarakat, khususnya masyarakat kecamatan saketi dan sekitarnya.” Ucapnya.

“Yang kita ketahui mengenai uang pendaftaran senilai 15 juta Rupiah yang terlampir pada surat edaran yang di buat oleh panita (SC&OC) itu memang benar adanya, namun yang perlu di ketahui hingga saat ini pihak panita (SC&OC) tidak pernah meminta biaya pendaftaran tersebut. Dalam artian bahwa saya tidak pernah memberi uang sepeserpun dan panita sendiri tidak pernah meminta uang sepeserpun, hingga sampai akhirnya pelaksanaan MWKT dan saya terpilih menjadi ketua.” Jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan ” Hal ini bisa di perjelas dengan adanya dua calon di waktu masa pendaftaran, dengan satu nama lagi bernama Nila. Hanya saja Nila tidak lolos dalam tahap verifikasi, karena usia yang lebih dari 2 tahun dari peraturan yang mengharuskan maksimalnya 35 tahun untuk jadi ketua jika di ambil dari sumber AD/ART karang taruna.Dalam artian semua orang bebas mendaftar dan uang 15 juta Rupiah tidak pernah terbukti keberadaannya.

“Untuk soal biaya pendaftaran yang di ketik di surat edaran itu memang ranah panitia, kembali lagi saya hanya calon, tidak bisa intervensi mengenai persoalan tersebut. Namun saya tekankan kembali soal polemik tersebut saya tidak pernah memberikan uang 15 juta kepada panitia dan panitia tidak pernah meminta hingga saat ini”.Tutupnya.

Baca Lainnya

MPC – PAC Pemuda Pancasila Se-Kabupaten Lahat, Mosi Tidak Percaya Dan Adakan Segera Muscablub

18 April 2025 - 12:36 WIB

Ini Tanggapan SPBU Kadubanen Saat Mahasiswa Demo

18 April 2025 - 11:51 WIB

AMPB Aksi Dugaan Sekandal Praktik Korupsi Ditubuh SPBU Kadubanen

17 April 2025 - 23:29 WIB

GP Ansor Pidie Jalin Silaturrahmi dan Bahas Sinergi Program Strategis dengan Wakil Bupati

17 April 2025 - 23:13 WIB

Warga dan Mahasiswa Desak Transparansi, Kepala Desa Tarumanagara Diduga Abaikan Aspirasi

17 April 2025 - 22:55 WIB

Aktivis Menduga Target Capaian PAD Retribusi Dinkoperindag 2024 Lebih Minim

17 April 2025 - 22:53 WIB

Trending di Daerah