Menu

Mode Gelap
 

Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja

- Nusakata

6 Feb 2025 06:47 WIB


					Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja Perbesar

NUSAKATA.COM –  Jajaran Satres Narkoba di Bawah pimpinan AKP Hairuddin SH, dan personel telah berhasil ungkap kasus Narkoba Jenis Ganja berdasarkan Laporan Polisi no. LP / A 06 / II / 2025 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, Tanggal 04 Februari 2025.

Hairuddin SH mengatakan, Pada hari Senin tanggal 03 Februari 2025 Sekira Jam 14.30 WIB di Lapangan MTSN 1 Lahat tepatnya di Keluharan Kota Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

“Pelaku bernama Jaya Pranata Bin Yaharni, Robi Saputra Bin Riswan berhasil dibekuk polisi polres lahat dengan dugaan melakukan pengedaran narkoba,” Terangnya.

Barang Bukti yang ditemukan yaitu :

• 2 (dua) linting daun kering terbungkus plastik putih, Di duga narkotika jenis ganja, Dengan berat brutto 0,64 gr nol koma enam empat gram);

• 1 (satu) bungkus daun kering terbungkus plastik hitam, Di duga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 14,71. gr empat Belas koma tujuh satu gram.

• 1 (satu) paket kecil daun kering terbungkus kertas putih, Di duga narkotika jenis ganja, Dengan berat brutto 2,72 gr, Dua koma tujuh dua gram);

• 1 (satu) paket kecil daun, kering terbungkus plastik transparan di duga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 0,61 gr (nol koma enam satu gram);

• 1 (satu) buah kotak rokok merk RC blueberry warna ungu

• 1 (satu) unit handphone android merk OPPO F9 warna biru;

• 1 (satu) unit handphone android merk SAMSUNG A05s warna emas.

• 1 (satu) potong celana pendek warna hitam uang tunai senilai Rp.90.000; (sembilan puluh ribu rupiah) dengan masing-masing Pecahan :

1. 1 (satu) lembar Rp.50.000; (lima puluh ribu rupiah).

2. 1 (satu) lembar Rp.20.000; (dua puluh ribu rupiah),

3. 2 (dua) lembar Rp.10.000; (sepuluh ribu rupiah).

Adapun pasal yang dikenakan pelaku yaitu :

Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Selanjutnya kedua orang Pelaku dan barang bukti Di bawa ke Sat Narkoba Polres Lahat untuk Pemeriksaan lebih lanjut,” Ujarnya. (Robby)

Baca Lainnya

Memperingati Hari Santri Nasional Serta Beri Dukungan Kemerdekaan Rakyat Palestine

22 October 2025 - 16:03 WIB

Bupati Dompu Hadiri Harlah Ke 25 SMKN I Woja, Sekolah Tempat Mengasah Ilmu Genarasi Penerus Bangsa

21 October 2025 - 14:21 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Lahat Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

21 October 2025 - 10:24 WIB

Gerakan Mahasiswa Pamarayan (GMP) Menolak Pembangunan Tower Ilegal

20 October 2025 - 18:54 WIB

Ketua Karang Taruna Desa Bolang Menduga Puskesmas Cipeundeuy Gagal Deteksi DBD

18 October 2025 - 09:01 WIB

Aliansi Masyarakat Cisata Suarakan Keadilan, Tuntut Pemberhentian Bangunan Indomaret

18 October 2025 - 08:39 WIB

Trending di Daerah