Menu

Mode Gelap
 

Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja

- Nusakata

6 Feb 2025 06:47 WIB


					Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja Perbesar

NUSAKATA.COM –  Jajaran Satres Narkoba di Bawah pimpinan AKP Hairuddin SH, dan personel telah berhasil ungkap kasus Narkoba Jenis Ganja berdasarkan Laporan Polisi no. LP / A 06 / II / 2025 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, Tanggal 04 Februari 2025.

Hairuddin SH mengatakan, Pada hari Senin tanggal 03 Februari 2025 Sekira Jam 14.30 WIB di Lapangan MTSN 1 Lahat tepatnya di Keluharan Kota Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

“Pelaku bernama Jaya Pranata Bin Yaharni, Robi Saputra Bin Riswan berhasil dibekuk polisi polres lahat dengan dugaan melakukan pengedaran narkoba,” Terangnya.

Barang Bukti yang ditemukan yaitu :

• 2 (dua) linting daun kering terbungkus plastik putih, Di duga narkotika jenis ganja, Dengan berat brutto 0,64 gr nol koma enam empat gram);

• 1 (satu) bungkus daun kering terbungkus plastik hitam, Di duga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 14,71. gr empat Belas koma tujuh satu gram.

• 1 (satu) paket kecil daun kering terbungkus kertas putih, Di duga narkotika jenis ganja, Dengan berat brutto 2,72 gr, Dua koma tujuh dua gram);

• 1 (satu) paket kecil daun, kering terbungkus plastik transparan di duga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 0,61 gr (nol koma enam satu gram);

• 1 (satu) buah kotak rokok merk RC blueberry warna ungu

• 1 (satu) unit handphone android merk OPPO F9 warna biru;

• 1 (satu) unit handphone android merk SAMSUNG A05s warna emas.

• 1 (satu) potong celana pendek warna hitam uang tunai senilai Rp.90.000; (sembilan puluh ribu rupiah) dengan masing-masing Pecahan :

1. 1 (satu) lembar Rp.50.000; (lima puluh ribu rupiah).

2. 1 (satu) lembar Rp.20.000; (dua puluh ribu rupiah),

3. 2 (dua) lembar Rp.10.000; (sepuluh ribu rupiah).

Adapun pasal yang dikenakan pelaku yaitu :

Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Selanjutnya kedua orang Pelaku dan barang bukti Di bawa ke Sat Narkoba Polres Lahat untuk Pemeriksaan lebih lanjut,” Ujarnya. (Robby)

Baca Lainnya

Drainase Buruk : Jalan Milik Kabupaten Lebak Tergenang Air Tiap Hujan

20 December 2025 - 19:10 WIB

Pemkab Lahat Laksanakan Tes Urine ASN sebagai Upaya Perangi Narkoba

18 December 2025 - 20:27 WIB

20 Tahun Menanti : Pemdes Dan Karang Taruna Malingping Utara Apresiasi Realisasi Pembangunan Jalan

18 December 2025 - 19:42 WIB

GRIB JAYA Soroti dan Pertanyakan Keberadaan serta Legalitas Batching Plant di Desa Bolang

16 December 2025 - 11:18 WIB

Wabup Lahat Resmikan Event Lokal Drag Bike Championship CBS Tahun 2025.

15 December 2025 - 11:40 WIB

Semangat Gotong Royong Warga Kampung Cisonggom Berkobar, Sukses Bangun Musholah Secara Bertahap

14 December 2025 - 11:36 WIB

Trending di Daerah