Menu

Mode Gelap
 

UKM Kreasi Unma Banten Klarifikasi Dengan Menjungjung Tinggi Budaya Musyawarah Menyelesaikan Konflik Organisasi

- Nusakata

25 May 2025 14:19 WIB


					UKM Kreasi Unma Banten Klarifikasi Dengan Menjungjung Tinggi Budaya Musyawarah Menyelesaikan Konflik Organisasi Perbesar

NUSAKATA.COM – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kreasi UNMA Banten mengeluarkan pernyataan resmi sebagai bentuk apresiasi terhadap proses penyelesaian masalah melalui musyawarah yang telah dilakukan bersama pihak Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Ekom UNMA Banten.
Dalam pernyataannya, UKM Kreasi menegaskan pentingnya kesadaran yang bijak, dewasa, dan demokratis dalam menyikapi persoalan organisasi di lingkungan kampus.

“Hormat dari kami UKM Kreasi UNMA untuk mengapresiasi sebuah kesadaran secara bijak, dewasa, dan demokratis—yakni hasil dari musyawarah yang dijadikan jalan penyelesaian masalah hingga berujung pada pernyataan legal yang disepakati bersama,” tulis Ketua Umum UKM Kreasi, Ruli.

Namun, UKM Kreasi juga menyampaikan keprihatinan terhadap perkembangan isu di luar konteks kesepakatan tersebut, yang menurut mereka telah melahirkan berbagai citra dan keterangan yang tidak sesuai dengan hasil musyawarah maupun realitas di lapangan.

“Namun demikian, kami mempertanyakan mengapa isu ini berkembang di luar konteks kesepakatan tersebut, bahkan melahirkan berbagai citra dan keterangan yang tidak sesuai dengan hasil musyawarah maupun realitas di lapangan,” lanjut pernyataan itu.

Pihak UKM Kreasi mempertanyakan apakah terdapat pihak lain atau oknum tertentu yang sengaja ingin memanfaatkan situasi ini untuk menggiring opini secara sepihak dan membentuk konflik. Isu ini dinilai sangat rentan dijadikan alat provokasi, bahkan datang dari pihak internal sendiri.

“Kebudayaan masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi musyawarah mufakat tak lagi menjadi acuan kebersamaan. Kini, banyak yang lebih memilih jalur individualistik, memenangkan ego, dan menafikan kepentingan kolektif. Dalam situasi seperti ini, ruang-ruang musyawarah justru dikaburkan oleh opini liar yang dibentuk di luar forum resmi dan prosedural,” tegas Ruli.

UKM Kreasi pun mengajukan pertanyaan reflektif kepada seluruh pihak: Apakah kita mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses musyawarah sebagai alat pemersatu? Apakah hasil mufakat tidak lagi dianggap sebagai keputusan bersama yang mengikat?

Ruli menambahkan, “Ketika isu yang telah selesai dibuka kembali tanpa dasar, maka yang tumbuh bukanlah penyelesaian, melainkan prasangka, provokasi, dan polarisasi internal yang merugikan.”

Berawal dari Temuan pada 19 Mei 2025

UKM Kreasi menjelaskan bahwa polemik ini bermula dari temuan pada 19 Mei 2025, mengenai penggunaan fasilitas kampus oleh organisasi eksternal, LMND Ekom UNMA Banten, tanpa adanya pemberitahuan resmi. Pihak UKM Kreasi kemudian melakukan klarifikasi dan berharap adanya kelengkapan administrasi sesuai dengan aturan kampus.

“Namun, respons dari pihak terkait tidak menjawab substansi perizinan dan justru menyeret narasi perjuangan yang tidak relevan,” tulis UKM Kreasi.

Meski demikian, UKM Kreasi tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur administratif yang resmi, yakni dengan menyepakati berita acara. Forum musyawarah digelar, dan berita acara kesepakatan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga tata kelola organisasi yang sehat.

Tanggapan atas Narasi yang Menyesatkan

UKM Kreasi juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak yang menyebarkan narasi tidak benar. Dalam pernyataan tersebut, mereka menyoroti tindakan salah satu anggota LMND, saudara Saepul, yang dianggap membangun klaim yang tidak sesuai kenyataan.

“Perlu kami tambahkan pula bahwa pelapor yang membangun narasi tidak benar adalah kawan kita dari LMND, saudara Saepul. Pada saat forum musyawarah, beliau secara jelas menyatakan, ‘Saya tidak merasa dilukai dan kita bereskan dengan musyawarah.’ Pernyataan ini disaksikan langsung oleh beberapa anggota LMND, UKM Kreasi, (HIMASI). Lalu mengapa kemudian beliau mengeluarkan klarifikasi seolah-olah dirinya dikeroyok?” ungkap Ruli.

Narasi yang disebarkan melalui media sosial oleh pihak LMND dinilai tidak mencerminkan semangat perjuangan yang seharusnya menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan. Tuduhan pengeroyokan dan intimidasi disebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta.

“Kesepakatan yang dibuat bukanlah bentuk tekanan, melainkan hasil dari proses komunikasi terbuka dan bertanggung jawab,” tegas pernyataan tersebut.

UKM Kreasi kembali menegaskan identitasnya sebagai UKM kesenian yang menjunjung nilai-nilai perdamaian.

“Kami Bukan UKM Preman”

“Kami tegaskan, UKM Kreasi bukan UKM preman. Kami adalah UKM kesenian yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembutan hati, toleransi, dan penyelesaian masalah melalui jalan damai. Kesenian mengajarkan kami tentang kehalusan budi, bukan ledakan emosi,” tulis Ruli.

Di akhir pernyataannya, UKM Kreasi mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk menahan diri dari provokasi dan menjadikan forum resmi sebagai satu-satunya ruang penyelesaian masalah.

“Perbedaan seharusnya dikelola, bukan diledakkan menjadi konflik berkepanjangan.”

Baca Lainnya

Miris ! PT. Shino Tak Prioritaskan Karyawan, Dipaksa Tanda tangani Surat Pengunduran Diri

16 July 2025 - 09:42 WIB

Sekjen IKA PMII Banten Apresiasi Polda Banten atas Penangkapan Mahesa Albantani

15 July 2025 - 22:56 WIB

Mahesa Albantani, aktivis media sosial yang kerap mengunggah pernyataan kontroversial, resmi ditahan oleh Polda Banten pada Minggu (13/7/2025).

Guru Honorer MI Dipecat Usai Daftarkan Anak ke SD, Keluarga Layangkan Somasi Ke Kemenag

14 July 2025 - 17:17 WIB

PC IPNU Aceh Besar Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bahrul Jamil sebagai Sekda Definitif Kabupaten Aceh Besar

14 July 2025 - 16:21 WIB

KNPI Pandeglang Dukung Operasi Patuh Maung 2025, Ajak Pemuda Jadi Teladan Berlalu Lintas

14 July 2025 - 11:54 WIB

Proses Tertutup Minim Partisipasi Publik, LBH PMII Kota Serang Kritik Keras RUU KUHAP

11 July 2025 - 13:17 WIB

Trending di News