NUSAKATA.COM – Program Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto kini mulai digulirkan ke setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya strategi dalam memperkuat perekonomian desa.
Namun di tengah antusiasme terhadap program tersebut, muncul sejumlah sorotan dari masyarakat terkait proses pemanasan panitia koperasi di tingkat Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Pandeglang. Salah satu warga, Franky menyoal minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut. Selasa, (20/5/2025).
Sangat miris dan juga prihatin , koperasi desa yang digagas langsung oleh Presiden dianggap sebagai hal sepele. Tidak ada kejelasan dari pihak panitia ketika ditentukan terkait syarat pendaftaran,” ujar Franky.
Bahkan, warga yang mencoba menghubungi panitia melalui kontak orang yang tertera di banner, yakni Teh Mia dan Ihan Solihan , tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai tata cara pendaftaran.
“Panitianya sendiri bingung ketika ditanya apa saja persyaratan yang dibutuhkan,” ungkap warga lainnya.
Lebih jauh lagi, masyarakat juga menyerap jadwal-jadwal yang terkesan terburu-buru, yakni hanya dibuka pada tanggal 22 dan langsung ditutup pada tanggal 23. Hal ini dinilai tidak memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara adil.
“Harapan kami, proses rekrutmen ini dijalankan secara demokratis. Jangan sampai ada sistem ploting oleh pihak tertentu yang justru menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan desa. Demokrasi negara kita negara , maka segala proses, baik struktural maupun kultural, harus dilakukan secara terbuka dan membangun partisipasi masyarakat,” tegas Franky.
Masyarakat berharap agar pihak-pihak terkait segera melakukan evaluasi dan membuka kembali ruang komunikasi serta sosialisasi yang lebih baik demi suksesnya program Koperasi Desa Merah Putih secara berkeadilan.**