Menu

Mode Gelap
 

Tokocrypto Mendukung Kemajuan ETF Kripto dan Tokenisasi Aset Digital

- Nusakata

24 Feb 2025 14:39 WIB


					Gambar Ilustrasi (Ist) Perbesar

Gambar Ilustrasi (Ist)

NUSAKATA.COM – Tokocrypto, platform perdagangan aset kripto terkemuka di Indonesia, menilai bahwa perkembangan aset keuangan digital, termasuk ETF kripto dan tokenisasi aset dunia nyata (RWA), memiliki potensi besar dalam mendorong adopsi dan inovasi di sektor aset digital.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menjajaki pengaturan aset keuangan digital baru, seperti regulasi ETF, RWA, dan Initial Coin Offering (ICO).

Langkah ini merupakan komitmen OJK sebagai lembaga pengawas sektor aset digital, termasuk kripto, yang dimulai pada 10 Januari 2025.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menjelaskan bahwa inisiatif ini bisa memberikan lebih banyak opsi investasi, memperkuat diversifikasi portofolio, serta memberikan akses kepada individu yang sebelumnya sulit memperoleh instrumen keuangan tradisional.

“Kehadiran ETF kripto, seperti Bitcoin atau Ethereum spot ETF, akan mempermudah akses bagi investor institusional dan ritel melalui mekanisme yang lebih teratur dan sudah familiar. Selain itu, ETF kripto dapat meningkatkan likuiditas serta kredibilitas sektor aset digital,” kata Iqbal dalam acara Roadshow Bulan Literasi Kripto di Surabaya pada Senin (17/2).

Di sisi lain, tokenisasi aset dunia nyata (RWA) seperti properti, obligasi, dan komoditas diyakini dapat menawarkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas yang lebih baik dalam ekosistem keuangan.

Dengan teknologi blockchain, kepemilikan aset menjadi lebih likuid melalui skema kepemilikan pecahan, yang memungkinkan lebih banyak investor berpartisipasi dalam aset yang sebelumnya sulit dijangkau.

Namun, Iqbal menegaskan bahwa pengembangan aset digital ini juga menghadapi tantangan besar, seperti keamanan teknologi blockchain, risiko peretasan, dan kerentanannya terhadap smart contract.

Selain itu, keberhasilan tokenisasi aset bergantung pada partisipasi aktif dari institusi keuangan dan investor untuk menciptakan pasar yang lebih luas dan likuid.

Tokocrypto menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkenalkan regulasi Initial Coin Offering (ICO) pada akhir tahun 2025.

Menurut Iqbal, regulasi ini akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar aset digital di Indonesia.

Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), Tokocrypto telah mempersiapkan langkah-langkah untuk memastikan kepatuhan, seperti memperkuat sistem KYC (Know Your Customer) dan AML (Anti-Money Laundering), serta kebijakan internal yang menjaga transparansi dan perlindungan bagi investor.

Tokocrypto juga aktif berdiskusi dengan OJK dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) untuk memastikan bahwa regulasi ini tidak menghambat inovasi di industri.

Dalam regulasi ICO, PFAK mengusulkan beberapa hal penting kepada OJK, seperti standar proyek yang jelas, mekanisme perlindungan investor, kepastian perpajakan, serta prosedur listing di exchange yang terdaftar.

Regulasi ini diharapkan dapat menghindari proyek scam dan memastikan hanya proyek berkualitas yang dapat melakukan ICO.

Iqbal juga menekankan pentingnya persyaratan ketat bagi proyek ICO, seperti kewajiban untuk memiliki whitepaper yang transparan, roadmap yang jelas, dan tim yang dapat diverifikasi.

Selain itu, penguatan regulasi terkait pengungkapan proyek, seperti laporan berkala dan mekanisme escrow atau vesting, juga menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan dana investor.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan komprehensif, Tokocrypto optimistis ekosistem aset digital di Indonesia dapat tumbuh dengan lebih sehat dan berkelanjutan.

Tentang Tokocrypto:

Tokocrypto adalah platform perdagangan aset kripto terbesar di Indonesia yang sebelumnya terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan kini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan lebih dari 4 juta pengguna dan lebih dari 380 token/koin yang diperdagangkan, Tokocrypto memiliki posisi kuat di pasar Indonesia dan mendapat dukungan dari Binance, platform exchange global nomor satu dunia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.

Baca Lainnya

Penemuan Hasil Penelitian 15 Tahun, Golongan Darah Baru

3 July 2025 - 07:31 WIB

Menteri Komunikasi Dan Informasi Digital Republik Indonesia, Blank Spot Dan Sinyal Lemah            

26 June 2025 - 14:57 WIB

Viral di Instagram: Pria Soroti Praktik “Hangusnya Kuota Internet” dan Sebut Kerugian Capai Rp63 Triliun per Tahun

14 June 2025 - 12:09 WIB

Ratusan Santri Lirboyo Dilatih Dunia Jurnalistik

14 June 2025 - 06:09 WIB

Media Sosial dan Krisis Etika Generasi Muda

12 June 2025 - 20:33 WIB

Meningkatnya Peran AI dalam Kehidupan Sehari-hari

12 June 2025 - 17:00 WIB

Trending di Opini