Menu

Mode Gelap
 

TNI Gagalkan Keberangkatan 3 CPMI Illegal ke Malaysia Melalui Jalan Tikus di Sebatik

- Nusakata

4 Dec 2024 05:53 WIB


					TNI Gagalkan Keberangkatan 3 CPMI Illegal ke Malaysia Melalui Jalan Tikus di Sebatik (Istimewa) Perbesar

TNI Gagalkan Keberangkatan 3 CPMI Illegal ke Malaysia Melalui Jalan Tikus di Sebatik (Istimewa)

Nusakata.com – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Catur Bais TNI dan Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan keberangkatan tiga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) illegal yang mencoba memasuki Malaysia melalui jalur tikus di Desa Sungai Melayu, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Rabu (4/12/2024)

Operasi ini diawali dari informasi intelijen yang diperoleh personel Satgas terkait rencana keberangkatan tiga orang menuju Tawau, Malaysia, secara illegal. Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG bersama Tim Satgas Intel Gabungan TNI melakukan pengintaian dan ambush di jalur-jalur tikus di sekitar wilayah sasaran.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menghentikan sebuah sepeda motor matic Honda Beat berwarna hitam yang diduga membawa calon pekerja migran illegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga orang, yaitu seorang pria berinisial EL (42), seorang perempuan berinisial SKN (29), dan seorang anak perempuan berinisial NEN (11). Ketiganya tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.

Ketiga CPMI illegal tersebut kini diamankan di Kantor BP2MI Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan sesuai prosedur. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya TNI dan instansi terkait dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan migrasi ilegal yang sering terjadi di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhi Surya Mahendra, menyatakan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi warga negara Indonesia dari risiko menjadi korban eksploitasi.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujarnya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memfasilitasi keberangkatan pekerja migran secara ilegal dan sekaligus melindungi hak-hak warga negara Indonesia yang rentan terhadap eksploitasi di luar negeri. ***

Baca Lainnya

Satu Tahun Kepemimpinan Dewi–Iing, GMNI Pandeglang Soroti Bukti Nyata Pembangunan

28 February 2026 - 13:34 WIB

Anggaran Mamin Rp8,4 Miliar Jadi Sorotan, GP Ansor Pandeglang Tuntut Dialihkan ke Infrastruktur

27 February 2026 - 11:54 WIB

IMM KIP UNPATTI Kawal Proses Pidana dan Sidang Kode Etik di Polda Maluku

23 February 2026 - 17:17 WIB

Lanjutkan Pengabdian, DPP HIMMA Dukung Kepemimpinan KH Embay Mulya Syarif Pada Muktamar XXI

19 February 2026 - 22:27 WIB

Purbaya Angkat Bicara Soal Guru Honorer Gugat Ke MK

19 February 2026 - 17:42 WIB

Retreat Bupati Serang Dinilai Menghina Guru PPPK Paruh Waktu

16 February 2026 - 09:24 WIB

Trending di News