Langsa, Aceh | Nusanews.co – Pada hari Kamis 30 Mei 2024, sekira pukul 23.50 WIB, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Berat dengan menggunakan sebilah parang dan arit.
Tindakan ini yang dilakukan oleh sdr. Mirza Anesta Hapni Alias Anis, kepada korban Sdr Darwis, M.Alfajir, Zakiruddin, Suparman. Yang mengakibat 1 (satu) orang korban an. Suparman meninggal dunia, yang terjadi dilorong BTN Polri Gampong Lhok Banie Kec. Langsa Barat Kota Langsa.
Mengenai Identitas Korban: Nama Suparman (70) (Meninggal Dunia) pekerjaan Wiraswasta, alamat gampong Matang Seulimeng Kec Langsa Barat.
Sedangkan korban lain, Darwis (45) seorang pedagang mengalami Luka Berat, alamat Gampong Lhok Banie Kec. Langsa Barat, M. Alfajir (27) mengalami luka Berat pekerjaan pelajar, alamat Gampong Lhok Banie Kec. Langsa Barat, Zakiruddin (57) mengalami Luka Ringan pekerjaan wiraswasta, alamat gampong Lhok Banie Kec. Langsa Barat.
Mengenai identitas pelaku bernama Mirza Anesta Hapni Alias Anis Bin Hanafiah Umur 29 tahun tanggal lahir 26 Januari 1995, status pekerjaan belum bekerja, Alamat Lr. Mayasari lingkungan III Gampong matang seulimeng Kec.Langsa Barat.
Kronologis kejadian, sdr Darwis menjelaskan, ia sedang berada dirumahnya. Selanjutnya pelaku Annis memanggil sdr Darwis guna meminta membeli kue Bakpia dan disuruh mengantarkan kue tersebut kepada sdr Annis.
Dan saat itu sdr Darwis mengantarkan kue kepada pelaku Anis, maka pelaku Anis langsung membacok sdr. Darwis dengan menggunakan parang yang dibawanya dibahu korban.
Sehingga korban lari hingga jatuh ke dalam air tambak dan sdr Darwis teriak meminta bantuan karena pelaku Anis menunggu di atas tambak, dan tiba – tiba pelaku Anis sudah tidak ada lagi diatas tambak tersebut. Kata darwis
Lanjut darwis menceritakan, “Kemungkinan pelaku mengejar Korban Sdr SUPARMAN, yang ingin membantu. Namun, sdr Darwis tidak nampak apa – apa dalam situasi gelap.” Imbuhnya
Sehingga korban, Darwis, lari kerumahnya dan meminta bantuan dengan cara menelpon sdr. M.Alfajir, kemudian sdr M.Alfajir datang bersama Ayahnya an. Zakiruddin kerumah sdr Darwis yang ingin membantu dan tiba-tiba datang lagi sdr Anis menyerang sdr M.Alfajir bersama ayahnya an. Zakirudin menggunakan sebilah parang dan Arit.
Akhirnya, sdr M.Alfajir bersama ayah an. Zakirudin berhasil memegang pelaku hingga datangnya petugas Polsek Langsa Barat dan mengamankan pelaku dan membawa korban ketiga ke RSU Langsa.
Namun, ketiga korban tidak mengetahui apa yang terjadi pada sdr. Suparman yang meninggal dunia.
Atas kejadian korban tersebut, Sdr.Suparman Meninggal Dunia Akibat Tebasan Parang, yang mengakibatkan tangan putus dan kaki hampir putus.
Sdr. Darwis mengalami luka berat dibahu, tangan dan kaki akibat tebasan Parang.
Sdr. M. Alfajir mengalami luka berat di kepala, tangan dan paha akibat tebasan parang.
Sdr. Zakiruddin mengalami luka ringan (lecet)
Untuk Korban meninggal dan luka Berat sudah dibawa Kerumah Sakit Umum Langsa.
Untuk sementara pelaku Sdr. Annis sudah diamankan Oleh Polsek Langsa Barat. (Latif)