NUSAKATA.COM – Pejabat alias Kepala Desa yang satu ini diduga sangat alergi kepada wartawan. Pasalnya, saat dikonfirmasi terkait realisasi Dana Desa memilih bungkam.
Seperti misalnya SNT, Merupakan salah satu Kepala Desa di wilayah Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ia memilih membisu saat dikonfirmasi Wartawan tentang seputar penggunaan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2025.
Kuat dugaan alokasi program dan segala jenis kegiatan di Desa tersebut seolah terkesan enggan untuk dipublikasikan.
Menurut Informasi, terlebih di wilayah kecamatan Cikeusik bahwasanya, Dana Desa tahap 1 tahun 2025 di empat belas (14) Desa kabarnya sudah ter-realisasikan.
Adanya dugaan Oknum Kepala Desa yang bungkam saat dikonfirmasi. Ditegaskan Tb. Aujani selaku Presidium Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) menilai, semoga hal itu tidak mengindikasikan tentang adanya dugaan ketidak transparanan dalam informasi publik.
“Ketidak teransparanan kepala desa diduga telah mengangkangi undang-undang KIP nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dalam penggunaan dana desa,” tegasnya. Jumat, (28/3/2025).
Tb. Auzani pun mengatakan, seharusnya sebagai pengguna anggaran mengetahui azas dari program tersebut adalah transparan.
Awak media terus berupaya menghubungi kades SNT, lalu kemudian secara singkat kades menjawab, permohonan maaf lantaran Handphonnya sering oleh anaknya.
“Hampura hp na di cepengan ku anak bae pake mainan. Tara nyepeng hp kalo dirumah mah. (maaf handphonenya dipegang oleh anak di pakai permainan. Tidak pegang hp kalau dirumah mah),” singkat kades. (Aep).