Menu

Mode Gelap
 

Tidak Sesuai Rencana, Mahasiswa Nilai Carut marutnya Pembangunan RPH di Desa Cigondang

- Nusanews.co

17 Oct 2024 13:33 WIB


					Tidak Sesuai Rencana, Mahasiswa Nilai Carut marutnya Pembangunan RPH di Desa Cigondang Perbesar

Nusakata.com – Ketua Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Pena Keadilan Mahasiswa (PKM) Kabupaten Pandeglang menduga didalam proyek Dinas pertanian dan Ketahanan Pangan kabupaten Pandeglang menilai pengerjaannya carut marut dan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

Hal ini disampaikan Panji ketika melakukan kunjungan ke proyek pembangunan RPH kepada awak media pada Kamis (17/10/2024).

Proyek Pembangunan ini sangat carut marut yang ditinjau dan kemudian menjadi temuan itu, berupa proyek Pembangunan Kandang Peristirahatan Hewan Ternak di RPH, di kp Laba desa Cigondang Kecamatan labuan, tegasnya.

“Dalam proyek rehabilitasi RPH tersebut sangat disayangkan tidak ada denah bangunan sama sekali tidak terpasang dari awal pembangunan” katanya.

Sementara itu PJ Kepala Desa Cigondang A Rumhi mengatakan pembangunan tersebut tanpa konfirmasi ke pemerintah desa, namun yang kami harapkan yang terpenting proyek pembangunan RPH tersebut bisa berjalan dengan lancar.

“Dalam hal ini, memperhatikan
ketika memang proyek dengan nominal fantastis khawatir bangunan itu tidak bertahan lama dan cepat rusak,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selaku Warga Sekitar Tedi mengatakan dirinya sangat mendukung adanya pembangunan RPH.

Namun disisi lain Dinas pertanian harus memikirkan AMDAL tersebut ketika RPH sudah beroperasional jangan sampai kedepannya menganggu kepada kesehatan masyarakat yang dihasilkan dari limbah RPH tersebut.***

Baca Lainnya

Inilah Yang Dilakukan Warga Saat Malam Nisfu Sya’ban

13 February 2025 - 18:15 WIB

Atlet Menembak BMSC Asal Lebak M Fazrin Al Hafidz Sukardi Raih Juara di POPDA XI Kota Tangerang

13 February 2025 - 17:37 WIB

Mahasiswi Gugurkan Kandungan Dan Kekasihnya Mencuri, Keduanya Dibekuk Polisi

13 February 2025 - 17:07 WIB

Ribuan Tramadol dan Uang 8 Jutaan di Sita, Tersangka ST di Glandang

13 February 2025 - 14:38 WIB

Mahasiswa Tuntut Sanksi : Panitia Pemilihan Umum Mahasiswa Primagraha Terbukti Curang dan Menyebarkan Hoaks

13 February 2025 - 12:49 WIB

Hakim Menolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Sehingga Statusnya Sebagai Tersangka di KPK Tetap Berlaku

13 February 2025 - 10:45 WIB

Trending di News