Menu

Mode Gelap
 

Tidak Lagi Putar Lagu di Perjalanan, Pengelola Bus Takut Kena Royalti

- Nusakata

16 Aug 2025 19:25 WIB


					Manajemen PO SAN menghentikan pemutaran musik di seluruh armada bus mulai Jumat, 15 Agustus 2025. Perbesar

Manajemen PO SAN menghentikan pemutaran musik di seluruh armada bus mulai Jumat, 15 Agustus 2025.

NUSAKATA.COM – Persoalan pemungutan royalti berdasarkan PP No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik kini berdampak pada sektor transportasi umum, termasuk bus yang biasanya menyediakan musik selama perjalanan.

Demi menghindari potensi penagihan royalti, sejumlah pengusaha bus memutuskan untuk menghentikan pemutaran lagu di armadanya.

“Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran aturan tersebut, manajemen PT SAN Putra Sejahtera memutuskan tidak lagi memutar musik di bus PO SAN selama perjalanan,” demikian pernyataan resmi perusahaan melalui akun Instagram @po_san_official pada Sabtu (16/8/2025).

Manajemen juga menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan agar beban biaya royalti tidak masuk dalam komponen harga tiket penumpang.

“Kebijakan ini kami ambil supaya pelanggan PO SAN tidak terbebani tambahan biaya royalti pada tarif tiket,” lanjut pernyataan tersebut.

Kebijakan penghentian pemutaran musik berlaku di seluruh trayek dan rute mulai Jumat (15/8/2025), sebagaimana tercantum dalam memo internal nomor J.291/SAN-HRD/VIII/2025. Layanan yang dihentikan termasuk fasilitas AVOD pada bus kelas Madar Class.

Meski suasana perjalanan menjadi lebih hening, pihak manajemen berharap penumpang tetap merasa nyaman.

“Semoga keheningan ini justru dapat mempererat komunikasi antarpenumpang dan tidak mengurangi kenyamanan bersama,” tutup pernyataan yang disertai tagar #TransportasiIndonesiaHening.

Baca Lainnya

Imbas Dari Kasus Royalti Musik, Pemilik Hotel Putar Suara Burung

17 August 2025 - 17:06 WIB

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Gelar Pelatihan Jurnalisme Warga untuk Masyarakat Adat Citorek

12 August 2025 - 08:17 WIB

Ari Lasso Gratiskan Lagunya Ditempat Acara Hiburan dan Lembaga Negara Diminta Periksa Wami

12 August 2025 - 06:59 WIB

Visa Baru Yang Bisa WNI Pergi Ke Eropa Dengan Mudah

11 August 2025 - 08:11 WIB

KKN 2025 Desa Sukamaju, Kalimantan Timur Ciptakan Sejarah: Lahirkan OSIS Pertama di MTs Al-Ikhsan

9 August 2025 - 22:16 WIB

Semarak 17 Agustus 2025 di Kampung Sawi Mulai Digelar, Warga Tunjukkan Antusiasme Tinggi

5 August 2025 - 22:28 WIB

Trending di Hiburan