NUSAKATA.COM – Gambaran kemiskinan ekstrem kembali terungkap di Kabupaten Lahat. Seorang perempuan berusia sekitar 55 tahun, warga Talang Jawa Selatan sebagaimana tertera dalam KTP, terpaksa menjalani kehidupan terlantar dengan tidur di emperan toko di kawasan Jalan Mayor Ruslan, Rabu (17/12/2025).
Kepada awak media, perempuan tersebut mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki tempat tinggal dan telah lama hidup menggelandang. Demi menyambung hidup, ia mengaku pernah berkeliling meminta-minta hingga ke Lubuk Linggau bahkan menyeberang ke Pulau Bangka.
“Saya dulu keliling mengemis ke Linggau, bahkan sampai ke Bangka. Tidak ada satu pun yang peduli,” ucapnya pelan sambil menahan tangis.
Ia menegaskan bahwa kondisi yang dialaminya bukanlah sebuah pilihan. Menurutnya, apabila ada bantuan dan perhatian, ia tidak perlu berpindah-pindah daerah untuk mengemis.
“Kalau dapat bantuan, untuk apa saya ngemis ke sana kemari,” katanya.
Mirisnya, perempuan tersebut mengaku telah kehilangan harapan terhadap pemerintah. Baginya, perhatian yang seharusnya diberikan justru tak pernah ia rasakan.
Kondisi ini menjadi sorotan serius sekaligus ironi terhadap amanat Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Awak media kemudian berupaya mengonfirmasi persoalan ini kepada Lurah Talang Jawa Selatan, Wili Andreas, S.E. Namun saat dihubungi, yang bersangkutan hanya memberikan jawaban singkat.
“Saya lagi sibuk, sedang rapat,” ujarnya tanpa penjelasan lebih lanjut.
Peristiwa ini memunculkan keprihatinan mendalam sekaligus mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab dan peran pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada warganya yang hidup terlantar di negeri sendiri. (Robby/Nusakata.com)





