NUSAKATA.COM – Telah terjadi kehilangan dua buah Barang Berharga milik Warga Kp. Kubang RT 001 RW 001, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.
Dikabarkan oleh salah seorang warga yang bernana Kamid, Bahwa ia telah melakukan sebuah pelaporan ke Polsek Cijaku, lantaran dua buah Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan Motor dan Mobil miliknya hilang.
Hal tersebut saat Kamid akan melakukan perpanjangan pajak kendaraan pada tanggal 2 Mei 2025.
Dirinya melakukan pelaporan ke Polsek Cijaku lantaran merasa khawatir disalah gunakan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor tersebut (BPKB) oleh oknum yang memang menemukan BPKB dua kendaraan miliknya itu.

Surat Laporan Kehilangan BPKB Mobil dan Motor (dok/pribadi)
“Khawatir disalah gunakan pak. Makanya saya laporan ke polsek Cijaku bahwa BPKB dua kendaraan saya hilang,” Ujarnya. Kepada nusakata.com, Selasa (15/7/2025).
Saat ditanya soal hilangnya kapan bukti kepemilikan tersebut, bahwa ia mengaku BPKB tersebut disimpan di sebuah selasela bawah lemari.
“Sudah lama disimpan dilemari. Posisinya dibawah tumpukan pakian didalam lemari. Sudah di keluarkan semua isi lemari didalam rumahpun tapi tidak ada BPKB kendaraan mobil dan motor saya,” Jelasnya.