Tangerang, | Nusanews.co – Terduga pelaku pembuat vidio asusila dengan bocah berusia 2 tahun yakni R ( 22 ) mengaku diimingi seseorang dibayar 15 juta jika mau membuat konten asusila tersebut. Tawaran tersebut didapat R setelah berkenalan dengan orang yang mengaku bernama Icha Shakila di akun facebook. R pun mengaku diancam fhoto – fhoto syur nya akan disebar jika tidak mau membuat vidio.
Tergiur dengan iming – iming dan ancaman , R pun tega melakukan perbuatan asusila dengan anak kandungnya sendiri yang masih balita. Namun, setelah video dikirim, R tak kunjung menerima bayaran Rp 15 juta yang dijanjikan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konfrensi pers nya pada Senin ( 03/06 ) memberikan keterangan perihal kejadian ini didepan wartawan.
” Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta. Namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya ” Ucap Ade Ary
Sementara perihal penangkapan terduga R yang bersangkutan disebut menyerahkan diri kepada polisi pasca vidionya beredar luas di media sosial. Vidio nya sendiri yang beredar luas ada dua vidio, yang pertama berdurasi 7 menit dan kedua 4 menit dengan konten berbeda. Pembuatan video ini diduga dilakukan di sebuah kontrakan di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan