Menu

Mode Gelap
 

Tekan Narkoba dan Bullying, FH UNSA–Polres Sumbawa Edukasi Pelajar SMAN 1 Moyo Utara

- Nusakata

11 Feb 2026 15:16 WIB


					Tekan Narkoba dan Bullying, FH UNSA–Polres Sumbawa Edukasi Pelajar SMAN 1 Moyo Utara Perbesar

NUSAKATA.COM — Upaya pencegahan narkoba dan perundungan (bullying) di kalangan remaja terus digencarkan. Kali ini, Fakultas Hukum Universitas Samawa (FH UNSA) bersinergi dengan Polres Sumbawa melalui program FH & Police Goes To School yang digelar di SMAN 1 Moyo Utara, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan edukatif tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara akademisi, aparat penegak hukum, dan pelajar. Ratusan siswa mengikuti sosialisasi dengan penuh perhatian, terlebih materi yang disampaikan berkaitan langsung dengan realitas kehidupan remaja saat ini.

Dosen FH UNSA, Dr. Lahmuddin Zuhri, S.H., M.Hum., dalam materinya menyoroti pentingnya kesadaran hukum sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi muda.

Ia memaparkan bahwa remaja sering kali terjerumus pada perilaku melanggar hukum karena menganggapnya sebagai hal biasa atau sekadar candaan.

Menurutnya, tindakan seperti bullying, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial, dapat dijerat dengan ketentuan pidana apabila memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.

Ia juga menguraikan secara singkat dasar hukum yang mengatur perlindungan anak dan sanksi terhadap pelaku kekerasan. Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak bangku sekolah.

“Jangan sampai masa depan rusak hanya karena satu tindakan yang dianggap sepele. Hukum hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi dan menertibkan, ujarnya.

Dr. Lahmuddin juga menekankan pentingnya peran sekolah dan teman sebaya dalam menciptakan lingkungan yang sehat, inklusif, dan bebas dari intimidasi.

Sementara itu, dari sisi praktis penegakan hukum, Kasat Reskrim Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Harirustaman, S.H., memberikan gambaran nyata tentang dampak penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Ia memaparkan pola peredaran narkotika yang kini semakin menyasar pelajar dengan berbagai modus, termasuk melalui pergaulan dan media sosial.

Lebih lanjut IPTU Harirustaman menjelaskan ancaman pidana bagi pengguna maupun pengedar narkoba sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta konsekuensi sosial yang harus ditanggung, mulai dari putus sekolah hingga stigma di masyarakat.

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan. Banyak kasus yang kami tangani berawal dari coba-coba. Sekali terjerat, dampaknya panjang,” ungkap IPTU Harirustaman.

Ia juga mengajak siswa untuk berani menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, menolak ajakan negatif, serta melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.

Melalui kegiatan ini, FH UNSA dan Polres Sumbawa berharap terbangun pemahaman yang lebih komprehensif tentang hukum di kalangan pelajar, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas narkoba, dan bebas perundungan.

Sinergi antara kampus dan kepolisian tersebut menjadi langkah konkret dalam menjaga generasi muda Sumbawa agar tetap berada di jalur pendidikan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

Baca Lainnya

Dari Kampus Global Road to Muktamar Mathla’ul Anwar XXI : UNMA Selenggarakan Seminar Internasional

6 February 2026 - 01:06 WIB

Isi Surat Yang Dibuat Untuk Orang Tua, Polisi Dalami Bullying

5 February 2026 - 05:11 WIB

Moveinesia Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Reformasi

30 January 2026 - 16:27 WIB

Perselisihan dengan Warga, Perilaku Anggota DPRD Banten Dinilai Menodai Martabat Lembaga

15 January 2026 - 19:14 WIB

Kunjungan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Perkuat Arah Kebijakan Akademik Universitas Samawa

11 January 2026 - 00:25 WIB

Anggota DPRD Banten Adu Mulut dengan Massa Aksi Tuntutan Perbaikan Jalan di KP3B

10 January 2026 - 11:42 WIB

Trending di Nasional